Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Ikatan wartawan online Indonesia (IWOI) DPC Kabupaten Tasikmalaya, Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan Oleh Oknum Preman di Kota Banjar Jawa Barat, yakni terhadap korban bernama Yulianto, seorang jurnalis dari Tabloid Pamor, yang terjadi di Kota Banjar pada Jumat (04/10/2024) yang lalu.
Ketua DPC IWOI Kabupaten Tasikmalaya, Gilang Nata Wiangga menilai aksi tersebut sudah mencederai kebebasan pers. Serta, merupakan bentuk kriminalitas terhadap jurnalis yang harus segera disikapi serius,
Baca Juga Ketua FORWAPI Halim Saepudin Kecam Aksi Penganiayaan Terhadap Wartawan di Kota Banjar
“IWOI DPC Kabupaten Tasikmalaya meminta agar pihak kepolisian, segera menangkap dan mengusut tuntas para pelakunya,” kata Gilang saat di hubungi awak media (09/10/2024) melalui sambungan telepon yang sedang berada di luar kota.
Aksi kekerasan terhadap wartawan itu tidak dibenarkan. Apalagi, para wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi dengan Undang-Undang. Kalau pun ada hal yang berkaitan dengan pemberitaan. Maka, cara penyelesaiannya sudah diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 melalui jalur Dewan Pers atau menggunakan hak jawab dan lainnya, tegasnya.
“Kami pengurus DPC IWOI kabupaten Tasikmalaya mengutuk keras, terjadinya aksi kekerasan itu. Semoga, kasus kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi di Indonesia,” pungkasnya. (AD)
Baca Juga DPC IPJI Ciamis Kecam Penganiayaan Jurnalis Tabloid Pamor di Kota Banjar
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang