Perlunya Regenerasi Pemulasaraan Jenazah, Muspika Sadananya Gelar Sosialisasi

Perlunya Regenerasi Pemulasaraan Jenazah

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Dalam rangka mensosialisasikan cara cara pemulasaraan kepada relawan atau masyarakat yang biasa melaksanakan pemulasaraan jenazah, Muspika Sadananya melaksanakan kegiatan sosialisasi bimbingan teknis pemulasaraan jenazah yang bertempat di gedung Islamic Center Kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis dengan nara sumber dari MUI dan Pihak RSUD Ciamis. Senin (31/10/22).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Muspika Sadananya, ketua MUI, tokoh masyarakat, P3N dan para undangan.

Asep Lukman Hakim selaku Ketua MUI Kecamatan Sadananya menjelaskan, memang sangat dibutuhkan apalagi di daerah terkait teori untuk melaksanakan pemulasaraan jenazah terutama cara pemakaian kerudung dan cara pemakaian baju kurung.

Muspika Sadananya Gelar Sosialisasi

“Alhamdulilah setelah adanya kegiatan ini penjelasan dari narasumber tadi mungkin di daerah tidak ada lagi perbedaan atau keragu-raguan atas penerapan pemulasaraan jenazah.” Jelasnya.

Lanjut Dia menuturkan, Adapun yang mengikuti kegiatan ini semua tokoh terutama yang biasa menangani jenazah, kalau yang umumnya dari P3N, MUI dan Masyarakat. Saya berharap kedepan kegiatan ini bisa berlanjut minimal 1 tahun sekali, soalnya perlu re-generasi untuk petugas pemandian jenazah, karena suka mengandalkan orang tua, mudah-mudahan generasi muda siap tampil. Tuturnya.

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Selain itu juga, dengan adanya kegiatan ini, sehingga pesertanya lebih ke orang muda, seperti hari ini banyak yang datang orang-orang muda, walaupun ada orang tua itu yang masih aktif dalam pengurusan jenazah di daerah masing-masing. Pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ibin Hasani selaku Kepala instalasi jenazah RSUD Ciamis sekaligus nara sumber menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi kemasyarakatan di bidang bimbingan teknis pemulasaraan jenazah sehubungan perlu re-generasi untuk kelangsungan di daerah masing-masing, karena untuk saat ini sudah berkurang. Jelasnya.

Ia menerangkan, banyak orang-orang yang tidak bisa ketika petugas yang memulasara jenazah sakit, itu menjadi kendala disaat jenazah tidak di urus secara langsung atau didiamkan dulu, padahal dalam agama pemulasaraan jenazah harus disegerakan dan hukumnya fardu kifayah, tidak ada yang melaksanakan maka dosa bagi semua, dan bagi yang melaksanakannya maka terbebas juga bagi semua. Terangnya.

“Jadi upaya Pemkab Ciamis dalam hal ini bagian kesra berupaya untuk mengkaderisasi ulang bagi masyarakat agar hal tersebut bisa berguna,adapun materi yang disampaikan terutama cara pemulasaraan jenazah yaitu, pengenalan jenis-jenis jenazah, tehnik pemulasaraan dari mulai memandikan dan mengkafani.” Ungkapnya.

“Harapannya semua warga masyarakat mampu melaksanakan kegiatan pemulasaraan jenazah sehingga tidak ada istilah menunggu dipulasara dan yang lainnya.” Tandasnya. (Dods-HN)

Baca Juga Satgas TMMD Ke-115 Kodim 0612 Tasikmalaya, Bantu Warga Memasang Keramik Rumah

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!