Personel Sat Reskrim Polres Ciamis Sampaikan Bimtek Hibah Bankeu Bagi Pengurus Partai Politik

Personel Sat Reskrim Polres Ciamis

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan bimbingan teknis hibah bantuan keuangan (Bankeu) bagi pengurus Partai Politik tahun 2022, acara tersebut digelar di Aula Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (30/8/2022).

Bintek tersebut disampaikan langsung oleh KBO Reskrim Polres Ciamis Ipda Ateng Budiono. Selain itu untuk peserta yakni para perwakilan Parpol. Acara ini diselenggarakan oleh Kesbangpol Kabupaten Ciamis selaku leadik sektor.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah, S.I.K., menyampaikan, bintek ini disampaikan kepada para parpol dalam rangka untuk memberikan pemahaman terkait dana hibah. Sehingga para parpol di Kabupaten Ciamis mengelola secara baik dana hibah dan tidak melawan hukum.

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

“Kami hadir untuk memberikan edukasi bagaimana parpol tersebut tidak melakukan hal yang melanggar hukum. Sehingga tidak berurusan dengan persoalan hukum terkait dana hibah,” katanya.

Sampaikan Bimtek Hibah Bankeu Bagi Pengurus Partai Politik

“Aspek-aspek hukum dalam penyaluran dana hibah tahun 2022, untuk Parpol tersebut sebagian besar diperuntukan sebagai peningkatan pendidikan pollitik masyarakat,” tambahnya.

Kasat Reskrim menuturkan, pendidikan politik bagi masyarakat dalam rangka untuk menciptakan masyarakat menjadi pemilih yang cerdas. Sehingga tidak ada kecurangan dalam politik.

“Tujuan untuk mengedukasi, bagaimana masyakarat bisa menjadi pemilih cerdas, bagaimana politik tersebut dan juga kecurangan-kecurangan dalam politik atau pemilu agar tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dana hibah kepada parpol tersebut nantinya digunakan untuk meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat. Dana hibah itu terdapat tiga bagian fungsinya, untuk pendidikan politik, kesekretariatan dan operasional.

Namun, Parpol harus menggunakan 60 persen dari dana tersebut untuk pendidikan politik bagi masyarakat, dimana bantuan keuangan kepada partai politik diberikan kepada parpol yang memiliki wakil di DPRD Kabupaten Ciamis berupa dana hibah dari APBD daerah. (Dods)

Baca Juga Bersama Camat, Kapolsek Panumbangan Ikuti Kegiatan Gerakan Menanam di Lahan Pegunungan Sawal

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!