Pihak Dinsos Kab. Tasikmalaya Hingga Kini Belum Tindak Lanjuti Suplayer BPNT Taraju

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,- Menindaklanjuti tentang dugaan adanya penyaluran bantuan sosial pangan terkait kualitas bahan pokok yang tidak sesuai diterima oleh kelompok penerima manfaat di dua desa yang berada di wilayah kecamatan taraju yakni desa Pagaralam dan desa purwarahayu dan beberapa temuan lemahnya pengawasan tikor kecamatan penyaluran kontribusi pangan, terkait legalitas suplayer dan disinyalir adanya pendamping yang ikut bermain dalam program tersebut.

Menurut Rahmat ZM Kabid Linjamsos dan FPM saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan sebetulnya dari tim verifikasi akan melaksanakan verifikasi, semua persyaratan-persyaratan legalitas suplayer akan dicek kembali yakni tanggal (7/02/ 2021) yang akan datang, kemudian tim verifikasi juga akan mengambil tindakan.

Menindaklanjuti pemberitaan terkait yang disampaikan oleh Usep Hadiana dari ormas gibas adanya indikasi penyaluran komoditi bahan pangan yang tidak sesuai yang diterima oleh kelompok penerima manfaat yang berada di dua desa yakni desa Pagaralam dan desa purwarahayu kecamatan taraju, kami belum mengecek sampai turun kelapangan, baru harus ini, karena kemarin ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. jelasnya. Senin (01/02/21).

“Kami akan tindak lanjuti konfirmasi kepada TKSK Tim koordinasi kecamatan, sejauh mana pelaksanaan tikor kecamatan melakukan pengawasan dilapangan terkait penyaluran komoditi bagi kelompok penerima manfaat (KPM)”. ungkap Rahmat ZM.

Rahmat ZM menambahkan, Jangan sampai ada oknum-oknum memanfaatkan seperti ini, memang pada dasarnya ada informasi juga E-warong yang ada di kecamatan taraju belanja sendiri, dengan belanja sendiri apakah betul sudah sesuai aturan komoditinya yang sesuai. imbuhnya.

“Kalau e-waroeng melakukan seperti itu, kita akan melakukan tindakan dan akan di sampaikan kepada tim verifikasi. Dan Betul tidaknya E-warung melakukan belanja sendiri, apapun bentuknya apakah ada intimidasi dari orang lain yang mengambil keuntungan kita akan lihat nanti. kita koordinasi dulu kepada tikor dan TKSK kecamatan taraju”. tuturnya.

Lanjut Rahmat ZM, Terkait dugaan adanya pendamping yang ikut bermain dalam program tersebut, siapapun juga baik TKSK melanggar aturan bahwa mereka ikut bermain dan sebagainya. Pasti ada pemanggilan, pembinaan, dan dicek kebenarannya, kita mengharapkan bahwa tugas TKSK itu benar-benar sebagai pendampingan.***Day

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!