Pihak DPMPTSPTK Kab. Tasikmalaya, Berikan Penjelasan Terkait Anggaran Program Padat Karya Melalui Naker

Anggaran Program Padat Karya

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya terkait anggran padat karya naker melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Transmigrasi (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya yang diduga tidak transparan, dimana anggaran program Padat Karya untuk 100 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, dengan besar anggaran perdesa sebesar Rp. 70.000.000 (Tujuh Puluh Juta Rupiah) akhirnya pihak dinas memberikan penjelasan melalui bidang Ketenaga Kerjaan.

Rustiyadi Wartono, S.IP selaku Kasie Ketenaga Kerjaan saat di temui diruang kerjanya mengatakan, untuk program padat karya melalui bidang kami yaitu bidang ketenaga kerjaan totalnya sebesar Rp. 7 Miliar yang bersumber dari APBD, dan dialokasikan untuk 100 desa dengan anggaran perdesa atau perkelompoknya sebesar Rp. 70 juta, katanya. Selasa (24/10/23).

“Adapun untuk masalah anggaran kenapa dikelola oleh dinas, karena kita mengacu kepada PERBUP yang ada, dimana sebelum pelaksanaan pun kami sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu bersama, baik untuk masalah HOK (Harian Ongkos Kerja) ataupun teknis penyaluran anggaran,” jelasnya.

Ini Penjelasan Pihak DPMPTSPTK Kab. Tasikmalaya

Selanjutnya Rustiyadi Wartono selaku Kasi ataupun PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) mengungkapkan, sebelum pelaksanaan tentunya kami juga mengadakan rembug dengan masyarakat ataupun desa yang mendapatkan program padat karya, dan kita sampaikan terkait anggarannya, seperti untuk HOK, pembayaran ke toko material ataupun pajak, karena ke toko material juga harus berbentuk e-katalog, ungkapnya.

Baca Juga Kapolres Ciamis Hadiri Sertijab dan Lepas Sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis

analisaglobal.com pun menanyakan terkait rincian anggaran dan penentuan CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi) serta mekanismenya seperti apa ?

Rustiyadi Wartono pun menerangkan, bahwa untuk CPCL tersebut sesuai dengan usulan dari desa, dan untuk rincian anggaran dari total perdesa Rp. 70 juta itu dimana untuk HOK ±Rp. 33 juta sebelum pajak, dan ke toko material sebesar ±Rp. 28 juta, serta sisanya ±Rp. 8 juta itu untuk biaya umum seperti untuk uang saku saat melaksanakan rembug dengan masyarakat, untuk makan dan minum (Mamin), untuk honor narasumber, honor pengawas, honor juru bayar, dan honor pelaksana dari desa, terangnya.

“Selain itu juga untuk mekanisme pencairan itu tentunya nanti pihak kelompok atau desanya mengajukan, dimana setelah pekerjaan selesai baik untuk HOK nya ataupun untuk ke toko materialnya, karena batas waktu pekerjaannya pun hanya 8 hari,” jelasnya.

Dirinya juga berharap, dengan adanya program padat karya ini kami dari pihak dinas selaku pengawas kegiatan ini berharap semua kegiatan berjalan dengan lancar, dan kami ucapkan juga tetima kasih kepada pihak media analisaglobal.com yang telah menjalankan perannya dimana media selaku sosial kontrol, semoga saja dengan adanya program padat karya ini dapat meminimalisir angka pengangguran ditengah perubahan ekonomi global saat ini, harapnya. (AD)

Baca Juga Tingkatkan Kemampuan, Intelijen Polres Ciamis Polda Jabar Diberi Bimtek

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!