Pisah Sambut Kajari, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Berharap Sinergitas Tetap Terjaga

Pisah Sambut Kajari

Lampung Selatan, analisaglobal.com – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Jajaran Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) melaksanakan pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan dari Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H., kepada Afni Carolina, S.H., M.H.

Pisah sambut Kajari Lampung Selatan yang berlangsung di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Setempat, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, S.Sos., M.M., para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Badan serta para tamu undangan lainnya, Senin (6/11/2023) malam.

Dalam sambutannya, Dwi Astuti Beniyati menyebut telah bertugas di Lampung Selatan selama kurang lebih 2 tahun 8 bulan. Banyak kenangan yang dilalui selama bertugas di Lampung Selatan.

Lebih lanjut, Dwi Astuti mengungkapkan dirinya akan mengemban amanat baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Berharap Sinergitas Tetap Terjaga

“Terimakasih dan mohon maaf kepada rekan-rekan sekalian selama bertugas di Lampung Selata. Saya mohon doanya kedepan dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ucapnya

Dikesempatan sama, Kajari Lampung Selatan yang baru, Afni Carolina berharap jajaran Forkopimda, pemerintah daerah dan masyarakat bisa menerima dirinya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya mohon izin ikut bergabung di Lampung Selatan. Mudah-mudahan silaturahmi kita bisa bermanfaat untuk kemajuan Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Afni Carolina.

Baca Juga Bupati H. Nanang Ermanto Dan Ketua TP PKK Hj. Winarni Nanang Ermanto, Terima Penghargaan Dari BKKBN Pusat

Afni Carolina menceritakan, sebelum ke Lampung Selatan, dirinya banyak bertugas di wilayah DKI Jakarta. Hingga terakhir menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *