PMII Cabang Kab. Tasikmalaya Terus Pertanyakan Soal Anggaran Yang Masuk Ke Dinkes

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Menindaklanjuti hasil dari audiensi ke dinas kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, pada tanggal 12/11/2020 lalu, dari forum komisariat rayon PMII Cabang Kabupaten Tasikmalaya kembali melakukan audiensi atau menggiring permasalahan ini ke Bappeda yang secara fungsional dalam perencanaan.” Rabu (18/11/2020)

Peserta audiensi tersebut dihadiri semua jajaran PMII dari Givan Alifia Muldan sebagai Ketua Komisariat PMII Sekolah Tinggi Teknology Cipasung dengan beberapa unsur Ketua Komisariat dan Rayon cabang PMII lainnya yakni Nurul Rizka Ketua PMII IAILM, Aa Eka Nur Akbar Ketua PMII STIE, Mujib Rahman Wahid Ketua PMII Rayon Syariah.

Givan Alifia Muldan menyebutkan yang mana issue yang kami angkat adalah permasalahan kejadian dibubarkannya pelaksanaan kegiatan rapat dinkes Kabupaten Tasikmalaya oleh Gugus Tugas kota Tasikmalaya disalah satu hotel ternama dan ketika hasil dari audiensi tadi di aula bappeda masih banyak yang belum tersampaikan secara komprehensif. Tentang mempertanyakan terkait monitoring bappeda terhadap program dinas kesehatan anggaran 2020 yang mana ketika di korelasikan pada kegiatan rapat tersebut di wilayah kerja intansi sifatnya pasti ada perencanaan.” Sebutnya

“Adapun hasil dari audiensi tadi dari pihak bappeda yang ditemui oleh satu kabid dan PLT kepala bappeda tidak cukup puas karna secara keseluruhan, yang di sampaikan hanya berbicara anggaran PAD Kabupaten Tasikmalaya yang hanya 108 Miliar kemudian adannya program dan anggaran bappeda pun di pangkas 10% hal tersebut tidak cukup memuaskan ke pembahasan, dengan demikian masih banyak kejanggalan, saya pun memberikan catatan terhadap bappeda dalam proses perencanaan seharusnya bappeda bisa benar-benar menerapkan prinsif good government.” Jelasnya

Lanjut Givan menuturkan “Sehingga ketika ada perencanaan – perencanaan sifatnya bisa lebih memfilter dan bisa lebih selektif supaya dana-dana yang telah direalokasikan terhadap dinas kesehatan dimasa pandemi covid-19 harus tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku, selain itu pentingnyaa evaluasi monitoring tersebut juga memperhatikan pandemi covid 19 khususnya di kabupaten tasikmalaya yang memerlukan pencegahan penanganan secara cepat dengan anggaran yang memadai bukan hanya sekedar mempermudah perencanaan yang akan berpotensi pemborosan anggaran sehingga adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang menunjang korupsi di kondisi pandemi ini. Tuturnya

“Minggu depan akan kembali melakukan aksi kembali ke Dinas Kesehatan untuk meminta rumusan DPA (Dokumen Pengeluaran Anggaran) dan hasil rapat kegiatan yang sudah dilaksanakan dan juga terealisasi ke dinas terkait.”Pungkas Givan Alifia Muldan. ***Day

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *