Kota Cipanas, Cianjur, analisaglobal.com — Perkumpulan Masyarakat Pengawasan Pembangunan dan Percepatan Pembentukan Kota Cipanas (PMP4KC), menjelaskan tujuan guna terwujudnya pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Cipanas.
Menurut Peno, selaku Koordinator PMP4KC, mengatakan pemekaran merupakan solusi dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik, Apabila terjadi pemekaran maka dapat memperpendek rentang kendali (span of control). Pemerintahan sehingga lebih efisien dan efektif ,sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah.Dengan luas wilayah, dan letak geografis terbatasnya, atau belum tersentuhnya anggaran pemerataan pembangunan.Dengan demikian, pemekaran Kota Cipanas merupakan salah satu upaya mempercepat proses kemajuan daerah di wilayah Jawa Barat.” Katanya
Hasil dialog terkait pemekaran Daerah Otonomn Daerah Baru (DOB) Kota Cipanas yang dilaksanakan oleh PMP4KC bersama H Sadar Muslihat, Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Pada tanggal 13/12/2020, di Cianjur, Jawa Barat.
H Sadar Muslihat mengatakan, jadi kita hari ini beserta kawan-kawan PMP4KC Kab Cianjur untuk berdialog dengan suasana yang akrab. Terkait penyampai progres yang sudah dipersiapkan.
Disamping itu, iapun memberikan gambaran terkait pemekaran di 3 darah yang sudah diajukan ke pusat dan dibuatkan MoU dengan Gubernur Jawa Barat. Antara lain: Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan.
“Gambaran yang disampaikan kan ke teman-teman PMP4KC ini sekaligus motivasi kepada mereka untuk tetap bersemangat dalam pembuatan DOB Kota Cipanas ini.” Katanya.
Selain itu, dalam pertemuannya, Sadar pun mengajak komisi-komisi I DPRD lainnya. Tujuannya untuk mengetahui secara langsung perkembangan DOB di Kota Cipanas.
“Meskipun ini dapil saya, kami mengajak kawan-kawan lain komisi 1 untuk melihat langsung kelayakan di kota Cipanas ini,” katanya.
Terlebih adanya keinginan warga khususnya pemisahan wilayah Cianjur Utara menjadi Kota Cipanas. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Ditambah, Gubernur pun menargetkan adanya 40 Kota/Kab.
Jadi perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar itu, pak Gubernur telah menyampaikan kembali bahwa kota/kabupaten yang selama ini ada 27, ingin menjadi 40 atau 42 kota/kabupaten. Agar terjadi keseimbangan fiskal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap masyarakat Cianjur, khususnya wilayah Utara atau Cipanas ini bisa kembali sejahtera seperti dulu. Ketika sempat mendapat predikat sebagai Kota Dollar.
Karena waktu itu terbukti dengan hidupnya fasilitas-fasilitas publik yang ada. Baik pasar, Hotel, restoran, dan semua unsur yang ada.
“Kita ingin bangkitkan lagi Cipanas ke kehidupan yang sudah baik seperti dulu. Mudah-mudahan tugas sebagai pelayan masyarakat ini bisa terus berjalan lancar.” Pungkasnya.***UBH
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang