Pokdarwis Kabupaten Ciamis Serahkan SK Dinas Pariwisata Kepada Pokdarwis Puncak Puspa

Ketua BP2D Endang Haris Juanda menuturkan bahwa tahun 2020 di bentuk Badan Promosi Pariwisata kabupaten Ciamis sesuai dengan amanat undang – undang nomor 10 tahun 2009 dan perda tahun 2011 namun baru terealisasi tahun 2021. Dan mudah – mudahan dengan terbentuknya BP2D dapat menjadi pemantik tumbuh kembang nya pariwisata di kabupaten ciamis. Dan kadis pariwisata kabupaten Ciamis berupaya untuk mencari potensi desa mana yang baik yang ada kaitannya dengan alam dan yang banyak atraksinya serta yang banyak ekonomi kreatifnya. Katanya

“Alhamdulillah sekarang ini sudah ada 23 desa yang sudah di SK oleh Dinas Pariwisata sebagai desa wisata. Dan mudah – mudahan puncak puspa yang ikon nya alam tidak merubah tatanan alam, apalagi merusaknya. Tetapi yang di namai wisata alam justru harus tetap di pelihara ekosistem nya.” Jelasnya

Asep Kholid Fajari sebagai camat panumbangan menambahkan, mudah – mudahan dengan di berikan nya SK dari Dinas Pariwisata untuk Pokdarwis Puncak Puspa ini bisa mendorong untuk bisa lebih aktif lagi, lebih giat lagi dan bisa menambah inovasi yang lebih bagus terutama bisa menarik wisatawan yang ada di wilayah – wilayah lain untuk datang ke Puncak Puspa ini. tambahnya

Utadz Eno Suharto kaur perencanaan desa Medanglayang yang mewakili kades Medanglayang yang kebetulan sedang dalam keadaan sakit. Dalam sambutannya ia merasa bangga karena desa Medanglayang mempunyai 3 objek wisata alam yaitu : Batu Ngampar, Puncak Puspa dan Puncak Jamiaki. Ujarnya

“Akan tetapi yang kelihatan rapih dalam kepengurusan nya yaitu pengurus Puncak Puspa. Kami memberikan apresiasi kepada Puncak Puspa karena Pokdarwis Puncak Puspa hari ini Jum’at (09-03-2021) telah di sahkan dan di beri SK oleh Dinas Pariwisata Ciamis dengan ketua Dede Suhendar dengan jumlah anggota 35 orang.” Pungkasnya.***Goez/. Yayat Hidayat

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *