Polda Jabar Sambut Kedatangan FRN Counter Polri, Ini Kata Kabid Humas !!!

Polda Jabar Sambut Kedatangan FRN Counter Polri

Jakarta, analisaglobal.com — Usai Kunjungan Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Agus Flores Wilayah Sulawesi. Kini kunjungan kali ini di Provinsi Jawa Barat, Kali ini Visi Misi Persatuan Wartawan Fast Respon terkait Perkenalan Organisasi Sayap PW FRN yakni Satgasus FRN , sekaligus Program Lingkungan Hidup , termasuk Antisipasi Kebakaran Hutan.

Pertemuan tersebut diterima Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (20/9).

Dalam keterangan Pers, Kabid Humas menyampaikan turut Apresiasi terhadap dukungan. Wartawan kepada Polri.

Sehinggi sangat membantu Program program Polda Jabar kedepan.

Salah satu poin terpenting menurut Kabid Humas , Lembaga ini harus berjiwa Besar Positif dan Counter Polri.

Baca Juga Pol PP Kab. Tasikmalaya Dan Bea Cukai, Sosialisasikan Perbup Tentang BKCHT di Manonjaya

“Benar benar jiwa cinta polisi tertanamkan ,nantinya ada kader kader seperti Bang Agus, Dian Surahman Bermunculan, ” tegasnya.

Diapun berharap Satgasus juga dapat menangkan masyarakat dengan memberikan pencerahan soal tugas dan fungsi polri, sehingga masyarakat memahami, agar tidak terbuai fitnah dan berita hoax.

Ini Kata Kabid Humas !!!

Diakhir pertemua, Ketum Agus Flores, Sekjen PW FRN Dian Surahman dan Ketum Satgasus FRN Deden menyerahkan 100 Buku Kahutlah kepada Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Pertemuan tersebut penuh dengan persaudaraan dan penuh tepuk tangan meriah, karena saling mendukung untuk Program Berbasis Kinerja Polri.

Diapun menyampaikan kinerja FRN hingga membawa harum nama Polri, utamanya mendukung Program program Bareskrim Polri, salah satunya pembagian Buku Karya Kombes Pol Kurnia Salah satu Pentolan Dittipiter Bareskrim Mabes Polri. (Dods)

Baca Juga Tatang Hermawan Calon Nomor Urut 02 Bantah Keras Adanya Politik Uang di Pilkades Salebu Mangunreja

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!