Polisi Berhasil Bongkar Praktik Budidaya Kawin Silang Ganja Dari Belanda

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 (2) Sub pasal 112 (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Yuzrizal/Red)

#Sbar. Tribrata

Baca Juga Kanit Binmas Polsek Cipatujah, Hadiri Giat Lomba Tingkat 2 Kwaran Cipatujah Tahun 2023

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *