Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pelaku Geng Motor Yang Bawa Senjata Tajam

Adapun apabila pelakunya dibawah umur, Kapolres tetap berkomitmen untuk melakukan proses hukum sesuai dengan koridor hukum yang ada.

“Ngaa ada tebang pilih, apabila pelakunya dibawah umur, tetap kami proses hukum,” ujarnya.

Disampaikan Kapolres bahwa pihaknya telah berusaha secara Preemtif dan Preventif dengan menghimbau kepada para orang tua agar menjadi perhatian.

Himbauan “5 JANGAN” yaitu Jangan Berikan Motor Kepada Anak Dibawah Umur, Jangan Biarkan Pergaulan Bebas Anak, Jangan Biarkan Anak Keluyuran Tengah Malam, Jangan Biarkan Anak Langgar Aturan Berlalulintas, Jangan Biarkan Anak Kita jadi Pelaku/Korban Kejahatan.

Diberitakan sebelumnya, pada hari Minggu (27/03/2022), dari beberapa lokasi Polres Tasikmalaya Kota telah mengamankan 35 remaja diduga geng motor dan hampir semua dalam pengaruh miras dan akan membuat onar, dengan barang bukti yang diamankan badik, 3 pipa besi, tongkat bisbol serta minuman keras berbagai jenis, mirisnya lagi mayoritas dari para pelaku masih dibawah umur.” Pungkasnya***Day

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *