PPK Kecamatan Mangunreja Siap Mengawal Pilkada Serentak 2020

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com, – Perhelatan pilkada Kabupaten Tasikmalaya tinggal menghitung hari dan akan segera di gelar pada tanggal (9/12/2020). Persiapan mulai di lakukan di setiap kecamatan dan desa. Pada hari Kamis (26/11/2020) tim PPK kecamatan Mangunreja mulai mempersiapkan untuk acara pemilihan bupati kab. Tasikmalaya.

Yaya Suryana ketua PPK kecamatan Mangunreja mengatakan kurang dari 2 Minggu lagi menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 kami PPK Mangunreja untuk kesiapan logistik sudah hampir 80%. Adapun dari personil kami Insya Allah sudah 100% Siap untuk menggelar dan mensukseskan pilkada serentak 2020 ini. Ucapnya

Yaya Suryana juga menjelaskan kaku tahapan yang sedang berjalan yaitu pendataan para pemilih yang akan pindah memilih DPPH kemudian dalam waktu dekat juga dirinya akan mendata pemilih-pemilih yang ada di tahanan. jelasnya.

“Tahapan berikutnya yaitu sedang dalam tahapan pendistribuan logistik dari KPU menuju PPK untuk selanjutnya nanti di lakukan pengepakan di PPK, insya Allah rencana H-3 atau H-2 sudah terdistribusi ke TPS atau ke desa-desa”. ungkap Yaya.

Lanjut Yaya kalau Semua logistik yang diperlukan untuk pilkada serentak tahun 2020 dapat terpenuhi sebelum waktunya jadi sebelum hari H sudah terpenuhi. jangan sampai nanti Sudah mepet waktu masih ada logistik yang belum di terima. lanjutnya.

Yaya Suryana juga berharap semuanya dapat terpenuhi jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan hari H tersebut. Dan untuk di kecamatan Mangunreja terdiri dari 6 PPS mewakila dari tiap desa, Dan dari 6 PPS tersebut ada sejumlah 82 TPS antara lain Desa SUKASUKUR ada 15 TPS, Desa Salebu 12 TPS, Desa Mangunreja 19 TPS, Desa Margajaya 14 TPS, Desa Pasirsalam 12 TPS dan Desa Sukaluyu 10 TPS dengan jumlah pemilih yang terdata dalam DPT sebanyak 29085 pemilih untuk wilayah kecamatan Mangunreja. harapnya.

“Untuk para pemilih utamanya yang belum melakukan rekaman e-KTP atau KTP elektronik untuk segera melaksanakan perekaman KTP karna KTP atau suket merupakan salah satu syarat wajib untuk dapat memilih di TPS selain nanti pemilih yang terdata dalam DPT akan mendapatkan C pemberitahuan kalau dulu C6 sekarang C pemberitahuan pemilih juga nanti pada hari H waktu datang ke TPS harus membawa E-KTP atau suket”. jelas Yaya.

Masih menurut Yaya Suryana bahwa Untuk pengamanan baik dari pihak POLRES, Polsek serta dari Koramil alhamdulilah mereka selalu inten datang ke PPK baik itu sedang ada kegiatan atau tidak, mereka selalu datang dan kami selalu komunikasi dan kordinasi baik dengan polres, Polsek atau Danramil. Pungksa Yaya Suryana.***Dede pepen /Yos

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *