Proyek Jaringan DI Lakbok Paket 2
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Pembangunan Proyek jaringan daerah irigasi merupakan salah satu layanan dalam meningkatkan taraf ekonomi para petani di daerah, seperti halnya Proyek rehabilitasi jaringan irigasi DI Lakbok utara paket 2 jawa barat dengan jenis pengadaan ataupun Pengerjaan kontruksi K/L/PD dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Adapun tender proyek tersebut dimenangkan Oleh PT. Tirta Restu Ayunda (PT. TRA) yang berlokasi di kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat yang pelaksanaannya melalui Dirjen Sumber Daya Air (SDA) BBWS Citanduy.
Namun sangat disesalkan, proyek yang menelan anggaran puluhan miliaran tersebut diduga di sub kontrakan kembali sehingga kisruh di lapangan pun terjadi dengan adanya beberapa pengusaha yang mensuplai barang material ataupun lainnya mengalami kerugian.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Jejen salah satu pengusaha yang mensuplai barang material mentah dan pernah menjadi bagian pelaksana dari proyek tersebut sehingga memahami akan kwalitas pekerjaan, apakah pihak perusahaan atau pihak BBWS Citanduy akan bertanggung jawab atas permasalahan kami ?
Diduga Sisakan Piutang Ratusan Juta Kepada Para Supplier Material
“Pekerjaan BBWS Citanduy yang sudah selesai ini sebetulnya masih menyisakan berbagai permasalahan, setelah masa kontrak pekerjaan paket rehabilitasi jaringan irigasi DI Lakbok Utara paket 2 selesai. Apakah pihak BBWS Citanduy atau pihak PT. selaku pemenang tender akan bertanggung jawab atas berbagai permasalahan yang terjadi di paket Lakbok Utara 2.” Ungkapnya. Rabu (02/02/2023).
Lanjutnya, malahan menurut Informasi yang beredar bahwa dari PT. Subur Jaya selaku supplier beton ke paket rehabilitasi jaringan irigasi DI Lakbok Utara 2 sampai saat ini belum di bayar oleh pihak perusahaan pemenang tender yaitu PT. Tirta Restu Ayunda KSO PT. Multi tehnik. Jelasnya.
Baca Juga Waspada Isu Penculikan dan Jajanan Anak, Kanit Binmas Polsek Cineam Sambangi SLB
“Apapun dalihnya dan alasannya dari pihak perusahaan harus bertanggung jawab perihal dengan keuangan para pengesub material yang tidak di bayar, dan dari pihak BBWS pun jangan hanya tinggal diam terutama di bagian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus bertanggung jawab ketika ada trouble seperti ini.” Kata Jejen.
Kami berharap, pengawasannya pun harus intens dari segi apapun yang menyangkut dengan proyek tersebut jangan tutup mata, segera sigap atasi ketika ada pengaduan dari berbagai pihak, apalagi kaitannya dengan proyek pembangunan di Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy (BBWS), sehingga tidak menyisakan permasalahan kepada para supplier material yang mencapai ratusan juta. Harapnya.
Jejen juga menuturkan, proyek yang menelan anggaran puluhan miliar sangat disesalkan kalau sampai menyisakan permasalahan terhadap kami para penyuplai material, padahal saya dan rekan-rekan juga ikut membantu melancarkan dengan adanya dana talang melalui sub material ke perusahaan dan sampai pembangunan selesai. Namun setelah pembangunan selesai kami selaku penyuplai material di bohongi dengan pembayaran pakai cek kosong dan sampai sekarang belum ada solusi untuk pembayaran dari pihak pengusaha ke kami, dan kami akan lakukan tindakan segera jika hal ini terus diabaikan., tutur Jejen.
“Selain itu juga, adanya surat perjanjian yang dibuat saya rasa hanya menjadi formalitas saja, yang kami harapkan kepada pihak perusahaan ataupun pihak BBWS Citanduy untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan cara dibayar sebagai bukti tanggungjawab dikarenakan pekerjaan sudah selesai.” Pungkasnya.
Atas terjadinya hal tersebut, sampai berita ini diturunkan, pihak perusahaan pemenang tender dan pihak BBWS Citanduy belum dapat dimintai keterangan terkait permasalahan proyek dengan menelan anggaran puluhan miliar yang diduga menyisakan piutang, dan jika hal tersebut memang benar terjadi sungguh sangat miris. (A. Budiman /@bondolclekitet)