Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Suasana di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) mendadak memanas. Puluhan massa dari Forum Tasikmalaya Bersatu (Fortabes) menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi dan keseriusan penegak hukum dalam menindak dugaan praktik korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster dan spanduk, serta menyuarakan tiga tuntutan utama, yakni:
1. Pengusutan tuntas dugaan korupsi penjualan pupuk bersubsidi tahun 2021–2024.
2. Pembongkaran dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek perbaikan Jalan Mangunreja–Sukaraja.
3. Keterbukaan informasi anggaran perayaan Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-393 di tengah kondisi keuangan daerah yang defisit.
Koordinator aksi, Riyan Nurfalah, menyatakan bahwa Kejari Tasikmalaya terkesan lamban dalam menangani kasus pupuk bersubsidi. Sejak dilakukannya penggeledahan di dua gudang distributor pupuk pada awal Juli lalu, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga PLN Tasikmalaya Siaga Penuh Dukung Keandalan Listrik dalam Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-393
“Sudah hampir sebulan lebih, barang bukti disita, aset dibekukan, puluhan saksi diperiksa. Tapi belum juga ada tersangka. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya kompromi dengan para pelaku,” tegas Riyan saat berorasi. Rabu (30/07/2025).
Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidsus Kejari Tasikmalaya, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP untuk memastikan ada tidaknya kerugian negara.

“Kami tidak gegabah. Proses masih berlangsung dan kami juga libatkan saksi ahli. Setelah hasil audit keluar dan data lengkap, baru kami bisa tetapkan tersangka,” jelas Rahmat.
Untuk laporan dugaan KKN dalam proyek Jalan Mangunreja–Sukaraja, pihak Kejari menyebut masih melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap laporan serta pihak-pihak terkait.
“Kami butuh waktu untuk membuktikan. Tapi kami tegaskan, tidak akan menutup-nutupi laporan masyarakat,” tambahnya.
Riyan pun menegaskan bahwa Fortabes akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta menolak segala bentuk intervensi kekuasaan dan uang dalam proses hukum.
“Kami siap turun lagi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tidak ada perkembangan berarti. Jangan biarkan hukum tunduk pada kekuatan politik atau modal besar,” tegasnya. (Win)
Baca Juga Wujudkan Mimpi Terang, PLN Tasikmalaya Sambung Gratis 18 Pelanggan Jelang HUT RI ke-80
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang