Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Pasca ditetapkannya menjadi tersangka dan di lakukan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab oleh pihak kepolisian.
Sebagai bentuk protes terhadap penahanan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, ratusan massa yang mengaku ikut serta dalam penyambutan ke bandara ramai – ramai menyerahkan diri ke Polres Ciamis. Minggu (13/12/20).
Dibawah komando H. Wawan Abdul Malik Marwan masa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis mendatangi Polres Ciamis, mereka mengaku siap dipenjarakan karena ikut hadir saat penyambutan Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab di Jakarta serta telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Menurut H. Wawan Abdul Malik Marwan mengatakan bahwa Kami sudah jelas ikut serta dalam Penjemputan HRS, dan kami tidak diundang namun atas dasar kemauan sendiri ke Jakarta, oleh sebab itu kami jelas bersalah dan siap dihukum atau dipenjarakan. Jelasnya
“Kami siap berangkat ke Jakarta, apabila Habib Rizieq tidak segera dibebaskan. “Kami siap menggantikan Imam besar untuk ditahan apabila Imam besar disakiti, kami siap berdarah-darah. Tuntutan kami hanya satu,BEBASKAN IMAM BESAR KAMI“. Tegasnya***UWA
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang