Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Ratusan sopir truk di Kabupaten Ciamis menggelar aksi mogok kerja sebagai bentuk solidaritas dan penolakan terhadap rencana penerapan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang angkutan barang zero Over Dimension Over Loading (ODOL).
Aksi tersebut berlangsung di Jalan Nasional III, tepatnya di depan SPBU Imbanagara, samping Kantor Dekopinda Kabupaten Ciamis, pada Kamis (19/06/2025).
Para sopir yang tergabung dari berbagai paguyuban ini menyampaikan bahwa aturan ODOL sangat memberatkan dan berdampak langsung terhadap penghidupan mereka. Aksi dimulai sejak siang hingga malam hari, dengan massa aksi menyuarakan keresahan dan tuntutan agar aturan tersebut dikaji ulang.
Koordinator lapangan, Asep Emin, menjelaskan bahwa aksi ini bukan hanya mewakili sopir di Ciamis, tetapi juga bentuk solidaritas nasional terhadap ribuan sopir truk di Indonesia yang terdampak aturan tersebut.
Baca Juga Dukung Produktivitas Pegawai, Pembangunan Kantor UPTD DPUTRPRKPLH Wilayah Taraju Dilanjutkan
“Aksi ini merupakan bentuk kegelisahan kami sebagai sopir angkutan barang. Kami menolak aturan ODOL yang dinilai belum tepat diberlakukan dan perlu dikaji ulang, khususnya dari sisi dampak sosial dan perdagangan yang kami rasakan langsung,” tegas Asep.
Aksi para sopir ini mendapat respons langsung dari Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. yang bersama jajarannya turun ke lokasi untuk berdialog dengan massa. Dalam keterangannya, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya menghargai penyampaian aspirasi selama tetap menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tapi tetap jaga kondusivitas dan jangan ganggu ketertiban umum,” tegas AKBP Akmal.
Setelah mendengarkan penjelasan dan arahan dari pihak kepolisian, para peserta aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan aman. (Dods)
Baca Juga Sampaikan Program Baru, PLN Karangnunggal Sosialisasikan KWh Pascabayar dan Migrasi
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang