“Aksi ini merupakan bentuk kegelisahan kami sebagai sopir angkutan barang. Kami menolak aturan ODOL yang dinilai belum tepat diberlakukan dan perlu dikaji ulang, khususnya dari sisi dampak sosial dan perdagangan yang kami rasakan langsung,” tegas Asep.
Aksi para sopir ini mendapat respons langsung dari Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. yang bersama jajarannya turun ke lokasi untuk berdialog dengan massa. Dalam keterangannya, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya menghargai penyampaian aspirasi selama tetap menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tapi tetap jaga kondusivitas dan jangan ganggu ketertiban umum,” tegas AKBP Akmal.
Setelah mendengarkan penjelasan dan arahan dari pihak kepolisian, para peserta aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan aman. (Dods)
Baca Juga Sampaikan Program Baru, PLN Karangnunggal Sosialisasikan KWh Pascabayar dan Migrasi