Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) Ciamis 2, Pipin Arif Apilin, melaksanakan kegiatan Reses ke-II Tahun Sidang 2026 di Aula Desa Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung hangat dan mendapat antusiasme dari masyarakat. Sejumlah kepala dusun, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga hadir untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang masih dihadapi di wilayah Desa Cihaurbeuti.
Dalam kegiatan reses tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan jaringan irigasi, penyediaan sumur pantek untuk mengantisipasi kekeringan saat musim kemarau, hingga peningkatan kesejahteraan kader PKK dan Posyandu.
Selain itu, persoalan tenaga honorer dan pelayanan dasar juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada wakil rakyat tersebut.
Pipin Arif Apilin menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda silaturahmi, tetapi merupakan wadah resmi bagi anggota DPRD untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kehadiran saya di sini adalah untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan warga Desa Cihaurbeuti. Setiap usulan yang disampaikan akan kami catat, verifikasi, dan kemudian kami perjuangkan melalui mekanisme APBD Kabupaten maupun APBD Provinsi,” ujar Pipin.
Menurutnya, komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyat harus terus dibangun secara berkelanjutan. Dengan demikian, berbagai kebutuhan masyarakat dapat diketahui secara langsung dan dicarikan solusi melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.
Baca Juga PLN Tasikmalaya Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Lewat Promo Merdeka Daya
Untuk usulan pembangunan infrastruktur, Pipin meminta masyarakat maupun pemerintah desa menyiapkan proposal yang dilengkapi dengan data pendukung, seperti lokasi, ukuran, serta kondisi permasalahan. Data tersebut dinilai penting agar setiap usulan dapat diproses dan disesuaikan dengan sumber anggaran yang tersedia.
“Jangan ragu untuk menyampaikan apa yang menjadi hak dan kebutuhan kalian. Selama itu untuk kepentingan masyarakat dan sesuai aturan, insya Allah akan kami perjuangkan sampai tuntas,” tegasnya.
Usai kegiatan reses, Pipin Arif Apilin juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program pemerintah pusat.
Menurut Pipin, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk menghentikan MBG. Sebaliknya, persoalan di lapangan harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan agar program tersebut dapat berjalan sesuai tujuan.
“Program MBG tidak boleh dihentikan. Yang dibenahi kalau ada yang tidak sesuai porsinya, silakan laporkan. Program untuk anak-anak tetap harus berjalan. Anak-anak berhak mendapatkan gizi yang baik,” ucap Pipin.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan MBG, baik berkaitan dengan porsi makanan, keterlambatan penyaluran maupun persoalan lainnya.
Pipin menilai pengawasan dari masyarakat menjadi bagian penting agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak sebagai penerima manfaat.
Sementara itu, masyarakat Desa Cihaurbeuti menyambut positif pelaksanaan reses tersebut. Warga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala sehingga aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung dan tidak berhenti sebatas usulan.
Melalui kegiatan reses ke-II tersebut, Pipin Arif Apilin menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat sesuai mekanisme dan kewenangan DPRD. “Aspirasi rakyat, amanah kami. Dikawal sampai tuntas.” (Roni R)
Baca Juga Warga Bantargedang Sulap Limbah Plastik Menjadi Paving Block, Bukti Kreativitas Peduli Lingkungan
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang