Pangandaran, analisaglobal.com, –Rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2020, diselenggarakan di Hotel Pantai Indah Resort, Selasa (15/12/2020).
Hadir dalam rapat pleno tersebut seluruh Komisioner Penyelenggara pemilihan KPUD Pangandaran, KPPS dari 10 Kecamatan se-Kabupaten Pangandaran, unsur TNI dan Polri, serta saksi dari tim pasangan calon nomor urut 01 JUARA, sedangkan untuk saksi dari nomor urut 02 AMAN mengambil sikap walk out karena saat pilkada 9 Desember lalu terdapat banyak kecurangan berupa money politik.

Muhtadin selaku ketua KPUD Pangandaran mengungkapkan meskipun para saksi dari Paslon nomor urut 02 memilih walk out pihak KPUD Pangandaran tetap menghormati sikap dari para saksi dari pasangan calon H. Adang Hadari dan H. Supratman tersebut dan rapat pleno tetap dilanjutkan sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan. ungkap Muhtadin.
“Adapun hasil akhir dari rekapitulasi rapat pleno KPUD Pangandaran, perolehan suara untuk Pasangan Juara 138.152 suara (51,87%), dan Pasangan AMAN 128.187 suara (48,13%) dengan tingkat partisipan pemilih mencapai sekitar 83% yang artinya melampaui target nasional sekitar 77% partisipan pemilih”. tutur Muhtadin.

Muhtadin juga menambahkan selama berjalannya Pemilukada tahun ini tentunya sudah sesuai aturan yang berlaku dan pihak KPUD selalu berkoordinasi dengan Bawaslu, dengan adanya beberapa kekurangan tentu menjadi catatan bagi pihaknya untuk lebih baik dalam penyelenggaraan pemilihan yang akan datang. imbuhnya.
Lanjut Muhtadin bahwa proses pemilihan dari awal perlu diyakinkan kepada seluruh steak holder terkait dan masyarakat, penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Pangandaran sudah mengedepankan norma hukum dan kode etik pemilihan dalam melaksanakan pemilukada hingga rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara secara terbuka hari ini dengan perolehan suara dimenangkan oleh pasangan H. Jeje Wiradinata dan H. Ujang Endin Indrawan. lanjutnya.***red
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang