Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Pelaksanaan pembangunan yang dibiayai oleh anggaran Dana Desa tahun 2025, Pemerintah Desa Imbanagara laksanakan tiga titik pembangunan dan untuk yang lainya masoh menunggu regulasinya seperti hal nya regulasi terkait anggaran ketahanan pangan yang dikelola oleh Bumdes dan juga anggaran koperasi merah putih.
Abdul Kodir Kepala Desa Imbanagara Raya menuturkan, berkenaan dengan penggunaan Dana Desa (DD) tahap satu di tahun 2025, kami pemerintah Desa Imbanagara Raya terus terang memang dengan banyaknya regulasi dari pusat atau program pusat yang
masih bingung bagi kami (Pemerintahan Desa),
tapi satu sisi begitu masuk Dana Desa tahap satu dengan RKP yang sudah dibikin di tahun 2024 untuk pembangunan tahun 2025 kami beranggapan karena memang belum ada kejelasan sampai sekarang malah program yang baru BUMDES belum selesai sudah ada lagi koperasi Desa. Dalam hal ini kami mengambil sikap, Dana Desa yang sudah ada sekala prioritas di tahap pertama kami laksanakan. Tutur Abdul Kodir. Jum’at , (11/4/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk 20% dana BUMDES atau ketahanan pangan itu kami tidak diganggu, karena kami beranggapan RKP itu jadi acuan kami ketika akan dilaksanakan.
Baca Juga Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin Klarifikasi Terkait Dugaan Pemalsuan Surat
Selain itu juga, Dana Desa yang diterima di tahap ke satu dan pembangunan yang memang urgen perlu segera dilaksanakan, ” kami musawarah dengan lembaga Desa akhirnya disepakati bahwa di tahap ke satu tiga titik diantaranya pembangunan atap tempat pembuangan sementara (TPS), posyandu di RW 6 sama pagar di TPS3R dan Balai Dusun itu kami laksanakan.
“Dana Desa sudah di rekening, itu juga kadang jadi bingung bagi kami (Pemerintah Desa ) seandainya sampai tidak terserap itu kan jadi ribet lagi untuk Desa, tapi untuk BLTDD yang program pusat sudah disampaikan dan untuk ketahanan pangan 20% kami tidak diganggu-gugat “. Jelas Abdul Kodir
Disamping itu juga, Abdul Kodir mamaparkan, titik pembangunannya urgen memang perlu dilaksanakan, kami melaksanakan musawarah dengan lembaga yang ada dan sepakat bahwa yang tiga titik itu dilaksanakan pembangunanya.
” Untuk program ketahanan pangan 20% karena masih ngacunya ke BUMDES dan karena koperasi desa belum deal regulasinya juga belum jelas maka kami tidak ganggu-gugat anggaranya”. Pungkasnya. (Dods)
Baca Juga Panwascam Sukahening Bersama Muspika Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik PSU di Gudang PPK
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang