Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Ratusan santri yang tergabung dalam aksi hisbah kembali mengguncang peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Ciamis. Dalam sweeping yang digelar Selasa malam (19/5/2026), para santri berhasil menemukan dan mengamankan ratusan botol miras dari salah satu titik di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalur Nasional III, Kecamatan Ciamis.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh tokoh masyarakat sekaligus ulama Ciamis, H. Wawan Abdul Malik Marwan. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap maraknya peredaran miras yang dinilai semakin brutal dan mengancam moral generasi muda.
Menurut H. Wawan, operasi hisbah sudah dilakukan beberapa malam terakhir. Namun ironisnya, para santri masih terus menemukan peredaran miras di berbagai titik wilayah Ciamis.
Ia menduga masih ada jaringan lama yang terus bermain dan menjalankan distribusi miras secara sistematis di wilayah tersebut. Bahkan, saat pemeriksaan terhadap kurir dilakukan di lapangan, nama pihak yang diduga terlibat disebut masih orang yang sama.
“Kami para santri, para kiai dan ulama melihat bahwa peredaran miras di Ciamis sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu, insyaallah hari Jumat ba’da Jumat kami akan melakukan audiensi dengan Bupati Ciamis agar segera diterbitkan Peraturan Bupati tentang pelarangan peredaran miras di Kabupaten Ciamis,” tegas H. Wawan.
Ia menilai minuman keras merupakan akar dari berbagai tindak kriminal, kemaksiatan, hingga rusaknya ketertiban sosial di tengah masyarakat.
Baca Juga Tepis Statement Kades, SPPG Cibadak 2 Tegaskan Sudah Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
“Minuman yang memabukkan ini menjadi biang dari berbagai kemungkaran dan kemaksiatan lainnya. Karena itu, Ciamis harus segera diselamatkan dari darurat peredaran miras,” katanya dengan nada tegas.
H. Wawan juga menyoroti kondisi Ciamis yang dinilai sudah masuk kategori darurat miras. Menurutnya, jika tidak segera dihentikan, peredaran miras akan semakin merusak moral generasi muda dan memicu meningkatnya tindak kriminalitas.
“Ciamis saat ini sudah sangat darurat miras. Kami meminta kepada pemerintah daerah dan Bapak Bupati agar segera menerbitkan Peraturan Bupati tentang larangan total peredaran minuman keras di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Ia menambahkan, aksi sweeping yang dilakukan para santri bukan sekadar simbolik. Dalam setiap operasi, pihaknya hampir selalu menemukan miras yang diduga siap diedarkan kepada masyarakat.
“Sudah beberapa kali para santri melakukan penyisiran, namun malam ini kembali ditemukan ratusan botol miras yang diduga siap diantarkan. Ini bukti bahwa peredaran miras di Ciamis masih sangat masif dan membutuhkan tindakan nyata serta ketegasan pemerintah,” ungkapnya.
Aksi sweeping berlangsung kondusif dengan pengawasan sejumlah pihak di lapangan. Ratusan botol miras yang ditemukan langsung diamankan agar tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Warga sekitar pun menyatakan dukungan terhadap langkah para santri dan ulama tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah tidak lagi tinggal diam menghadapi maraknya peredaran miras yang dianggap semakin meresahkan masyarakat.
Dengan kembali terbongkarnya ratusan botol miras dalam operasi malam itu, desakan terhadap Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk segera menerbitkan regulasi tegas kini semakin menguat. Para santri, ulama, dan tokoh masyarakat menilai langkah konkret harus segera diambil sebelum peredaran miras semakin meluas dan merusak generasi muda Ciamis. (Dods)
Baca Juga Pemdes Mangunreja Bangun MCK di Kampung Cicadas, Dana Desa Tahap I Direalisasikan Melalui PPKD
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang