Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar, Amankan Dua Kakek Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar meringkus dua kakek berkelakuan bejat yang dengan tega mencabuli cucu sendiri berinisial SC (13) warga Pandaringan Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis. Diketahui kedua kakek itu berinisial N (69) kakek korban dan S (70) tetangga korban yang juga rekan dari N warga Purwadadi.

“Kedua kakek itu berhasil kita amankan atas tindak pidana persetubuhan dan tindakan cabul terhadap anak dibawah umur. Kami telah memiliki dua alat bukti yang kuat sehingga kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., didampingi Wakapolres Ciamis Kompol Apri Rahman, SE., Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin SH dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB dalam konferensi Pers di Mako Polres Ciamis, Jalan Jend Sudirman No.271, Sindangrasa, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar Tangkap Pelaku Curas di Panjalu

Amankan Dua Kakek Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Kapolres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, kelakuan sang kakek itu terhadap anak dibawah umur, dilakukan dirumah para terduga pelaku dengan iming-iming diberikan uang imbalan serta untuk membayar kebutuhan sekolah. “Ada diberi jajan Rp. 15 ribu, ada juga untuk bayar baju seragam Rp. 35 ribu,” katanya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *