Seleksi Penerimaan Calon Perangkat Desa Cintaratu Lakbok Ciamis, Diduga Ada Kecurangan

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Pelaksanaan tes seleksi penerimaan calon perangkat Desa di Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok yang diikuti oleh enam peserta calon menuai dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan tes seleksi tersebut.

Guna menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Cintaratu beserta Panitia pelaksana tes seleksi dengan ditengahi Pemerintah Kecamatan Lakbok menggelar musyawarah penyelesaian permasalahan dugaan tersebut di aula Kantor Kecamatan Lakbok. Kamis, 5 Agustus 2021.

Berdasarkan pada surat Kepala Desa No: 01/ Penolakan/ VII/ 2021 tentang penolakan hasil pengadaan perangkat Desa tertanggal 29 Juli 2021 memutuskan bahwa hasil tes seleksi pengadaan perangkat Desa di Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok yang dilaksanakan pada tanggal 26-28 Juli 2021 dinyatakan gagal dan akan dilaksanakan tes seleksi ulang untuk pengadaan perangkat Desa di Desa Cintaratu.

Menurut Ahmad Musadad selaku Kepala Desa Cintaratu menuturkan, secara pribadi saya tidak menolak pemenangnya akan tetapi saya menolak proses testing nya. tuturnya

Ia mengungkapkan, testing nya itu di indikasikan dan saya menduga ada kebocoran soal pada waktu tes IT dan disitulah saya pertanyakan kenapa yang membuat soal tes tersebut adalah juri. Ungkapnya.

Disampingnya itu juga, juri-juri yang lainnya tidak tahu dan hanya satu juri saja yang tau soal tersebut, saat dipertanyakan kepada panitia tentang pengadaan perangkat tersebut, ketua panitia mengatakan “Memang tidak dibuatkan berita acara,” ucap Ahmad Musadad pada awak media.

Selain itu juga, ketua Panitianya tidak tahu bahwa ada salah satu juri yang disuruh membuat soal dan disitulah kita menduga ada kebocoran soal ke salah satu peserta.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *