Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Pelaksanaan tes seleksi penerimaan calon perangkat Desa di Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok yang diikuti oleh enam peserta calon menuai dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan tes seleksi tersebut.
Guna menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Cintaratu beserta Panitia pelaksana tes seleksi dengan ditengahi Pemerintah Kecamatan Lakbok menggelar musyawarah penyelesaian permasalahan dugaan tersebut di aula Kantor Kecamatan Lakbok. Kamis, 5 Agustus 2021.
Berdasarkan pada surat Kepala Desa No: 01/ Penolakan/ VII/ 2021 tentang penolakan hasil pengadaan perangkat Desa tertanggal 29 Juli 2021 memutuskan bahwa hasil tes seleksi pengadaan perangkat Desa di Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok yang dilaksanakan pada tanggal 26-28 Juli 2021 dinyatakan gagal dan akan dilaksanakan tes seleksi ulang untuk pengadaan perangkat Desa di Desa Cintaratu.
Menurut Ahmad Musadad selaku Kepala Desa Cintaratu menuturkan, secara pribadi saya tidak menolak pemenangnya akan tetapi saya menolak proses testing nya. tuturnya
Ia mengungkapkan, testing nya itu di indikasikan dan saya menduga ada kebocoran soal pada waktu tes IT dan disitulah saya pertanyakan kenapa yang membuat soal tes tersebut adalah juri. Ungkapnya.
Disampingnya itu juga, juri-juri yang lainnya tidak tahu dan hanya satu juri saja yang tau soal tersebut, saat dipertanyakan kepada panitia tentang pengadaan perangkat tersebut, ketua panitia mengatakan “Memang tidak dibuatkan berita acara,” ucap Ahmad Musadad pada awak media.

Selain itu juga, ketua Panitianya tidak tahu bahwa ada salah satu juri yang disuruh membuat soal dan disitulah kita menduga ada kebocoran soal ke salah satu peserta.
“Terkait rencana kedepannya setelah melihat kejadian ini Kepala Desa Cintaratu mengatakan, setelah nanti kita buktikan juri itu betul mengakui bahwa dia disuruh seseorang membuat soal maka kita akan diskualifikasi dan pasti kedepannya kita adakan lagi rekrutmen ulang atau penjaringan ulang,” lanjutnya.
Di samping itu juga, yang semula pendaftar sebanyak 7 orang tapi tiba tiba pas pelaksanaan tes peserta menjadi 6 orang dan itupun tidak ada berita acara tidak pernah dilaporkan kepada saya sebagai Kepala Desa.
Ia juga menjelaskan, “Kebocoran soal saat ini kami baru dugaan karena kami belum menginvestigasi atau menelusuri dan pada dasarnya secara pribadi atas nama Kepala Desa Cintaratu menduga di tes IT itu ada kebocoran soal,” ujarnya.
“Saya berharap kedepannya rekrutmen perangkat Desa Di Desa Cintaratu bisa transparan, panitia kedepannya bisa netral agar kita bisa mencetak perangkat Desa yang betul-betul amanah dengan jiwa membangun, jadi kami tidak berharap dengan praktek-praktek ini muncul produk perangkat yang tidak amanah dari hasil kecurangan,” harapnya.
Sementara itu Camat Lakbok, Wiwik menuturkan, seleksi tidak dilaksanakan oleh Kecamatan tapi dilaksanakan di Desa, akan tetapi ada permasalahan di dalam perjalanan, jadi kami sebagai pembina Desa berkewajiban untuk membina, memediasi supaya tidak terjadi konflik. Terkait di ulang atau tidaknya keputusannya ada di Desa,” ujarnya.
“Harapan saya, ini adalah permasalahan intern jadi bisa diselesaikan di intern Desa,” tandasnya.
Jurnalis : A. Yayat/ A. Suryana
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang