Sempat Mati Suri, Kini POKDARWIS Desa Pasirwaru Limbangan Garut Miliki Ketua Yang Baru

Sempat Mati Suri

Garut, analisaglobal.com — Berdiri tanggal 11 April 2022, Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Desa Pasirwaru seperti mati suri, kegiatan yang sifatnya berkaitan dengan wisata atau yang lainya seakan tidak ada, keberadaan Pokdarwis saat itu hanya sebuah icon desa saja tanpa adanya action yang berarti.

Kondisi seperti ini membuat Pokdarwis desa Pasirwaru yang sudah diakui legalitas oleh kementerian (Menparekraf) tersebut seperti kehilangan arah, sehingga tidak ada kreativitas yang tersaji yang jelas, permasalahan di perparah dengan hengkangnya ketua pokdarwis “SNM” tanpa alasan, sehingga selama satu tahun pokdarwis mengalami mati suri.

Menyikapi hal tersebut, para pengurus pokdarwis berinisiatif mencari solusi agar pokdarwis bisa maju dan berkembang, dan pada hari Rabu (24/04/24), dengan mengambil tempat di saung organik, beberapa pengurus seperti Usep selaku bendahara, Momo sekretaris, dan juga Apep selaku penasihat serta Aas anggota BPD ditambah Jajang Nurjaman tokoh muda desa Pasirwaru mengadakan musyawarah untuk menentukan ketua pokdarwis pengganti “SNM ” yang seperti sudah tidak peduli terhadap pokdarwis desa Pasirwaru.

Adapun hasil musyawarah tersebut semua sepakat, Jajang Nurjaman dikukuhkan menjadi ketua Pokdarwis menggantikan SNM, atas keputusan tersebut Jajang pun siap untuk melangkah memperbaiki pola-pola yang membuat pokdarwis tidak berkembang.

POKDARWIS Desa Pasirwaru Limbangan Garut Miliki Ketua Yang Baru

“Selanjutnya kami beserta pengurus akan melaporkan berita acara hasil musyawarah kepada kepala desa, setelah itu kami akan ke notaris untuk melakukan revisi nama ketua Pokdarwis,” ucap Jajang saat diwawancara usai musyawarah.

Ita Suherman, S.Pdi selaku kepala Desa Pasirwaru menyambut baik hasil musyawarah tersebut, pihaknya akan segera menindak lanjuti hasi musyawarah tersebut.

Baca Juga Kepsek SMKN 1 Cipaku, Tak Baik Kalau Media Menayangkan Berita Opini dan Hoax

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *