Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Sempat viral di sosial media tentang seorang pegawai dinsos Kabupaten Tasikmalaya disinyalir menghalang – halangi awak media untuk peliputan acara evaluasi data kepala desa se-kabupaten Tasikmalaya terkait bantuan sosial covid-19.
Saat di temui ditempat kerjanya, Kamis (03/12/2020) begini jawaban Lina sebagai Kasi Data Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, “Jadi kegiatan pada hari Rabu tanggal (25/11/2020) yang dilaksanakan di aula Dinas Sosial (Dinsos) yakni evaluasi data bantuan sosial covid-19 dari APBD kabupaten, provinsi ataupun dari pusat bagi semua kepala desa se-kabupaten Tasikmalaya. Ucapnya
“Supaya jangan sampai ada double data, double penerima bantuan sosial covid-19 yang telah dikucurkan dari pemerintah kabupaten sendiri, pemerintah provinsi dan pusat.” Ujarnya
“Karena dari BPK dan KPK juga tidak boleh tumpang tindih double data penerima, karena masih banyak orang yang belum mendapatkan, “Nah” diusahakan semua orang yang terdampak covid-19 untuk bisa mendapatkan bantuan.” Jelasnya
Lanjut Lina mengatakan atas kejadian kemarin saya pribadi sebagai Kasi Data Dinas Sosial, “memohon maaf yang sebesar-besarnya,” sebenarnya tidak menghalang-halangi awak media untuk meliput pemberitaan kegiatan, karena mungkin yang di bawah Security (Satpam) melarang masuk kalau tidak ada kaitannya dengan acara itu. “Akan tetapi mungkin hanya di batasi bagi tamu yang akan masuk, soalnya terlalu banyak orang yang datang, apalagi ini evaluasi data kepala desa se-kabupaten Tasikmalaya.” Katanya
“Kegiatan evaluasi data bantuan sosial covid-19 dibagi menjadi 4 sesi kegiatan, karena sekarang pandemi Covid-19 di kabupaten Tasikmalaya sedang naik lagi takut menjadikan cluster-cluster baru dengan banyaknya orang yang datang.”Pungkas Lina.***Day/Dede P