Sesuai Kesepakatan, PT. BIMA Realisasikan Ganti Rugi Kepada Warga Yang Terkena Dampak Aktivitas Perusahaan

PT. BIMA Realisasikan Ganti Rugi Kepada Warga

Lampung Selatan, analisaglobal.com — PT. Batu Intan Makmur Adiguna (BIMA) merealisasikan Ganti Rugi lahan perumahan warga desa tanjung ratu dan tanjung agung kecamatan Katibung Lampung selatan yang terdekat dampak kebisingan aktivitas perusahaan atas kesepakatan bersama, Selasa. (23/4/2024).

Dengan hasil kesepakatan antara warga terdekat dan terdampak Blasting PT.BIMA dalam musyawarah yang dilanjutkan di Aula kantor perusahaan pada hari Rabu tanggal 17 April 2024, sekira pukul 15.36 WIB melanjutkan kesepakatan yang pernah tertunda Dibulan suci ramadan yang lalu, hingga disepakti setelah hari raya Iedul Fitri 1445 Masehi, sesuai yang diinginkan oleh warga lingkungan setempat.

Giat acara musyawarah tersebut turut hadir Pihak perusahaan PT BIMA yaitu Rebo Mahmud, Medi, Eliyusroni, Dori, Arif, Yundalia Ibrahim, Herwansyah.
Sedangkan perwakilan dari pihak masyarakat terdekat yang terdampak: ustd.Hasan, Buharim, Nuryadi, Mahfud, Andriyanto, Yudi.

Dalam kesepakatan, pihak PT BIMA akan berkomitmen, konsekwen dan bertanggung jawab sesuai dengan yang di sepakati bersama.

Sedangkan yang masih tahap selanjutnya yakni; amin, sumatera, nuriman, mahfudz, yudi, jumari, Buharim, Linda, dan pIhak perusahaan akan merealisasikan sesuai dengan kesepakatan bersama.

Baca Juga Praktisi Hukum Bang Hasan Yunus Dari LBH Sai Bumi Selatan Tegaskan Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto Baru 1 Periode

Rebo Mahmud, selaku humas dia mengakatakan kepada awak media, kami pihak perusahaan menindak lanjuti atas kesepakatan saat itu yang pernah tertunda telah di lakukan upaya musyawarah mufakat bersama warga yang terdampak langsung, dengan beberapa perwakilan kedua belah pihak guna untuk memberikan solusi yang terbaik bagi warga dan pihak perusahaan, katanya.

“Pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 sekitar pukul 15.36.wib kami pihak perusahaan mengundang pertemuan kembali dengan beberapa perwakilan masyarakat yang terdampak mengulas kesepakatan pertama di bulan suci ramadan waktu itu,” jelasnya.

Pertemuan kali ini guna untuk merealisasikan yaitu melakukan pembebasan lahan dan rumah warga yang terdampak langsung oleh kegiatan industri PT.BIMA, mudah mudahan dengan pembebasan ini, warga dapat merasakan terbantu, untuk pindah ketempat yang lebih nyaman, ungkap Rebo kepada awak media.

Sesuai Kesepakatan

“Salah satu warga ustd Hasan, saat di konfirmasi dia mengatakan, Saya bersyukur kepada Allah.swa akhirnya masalah antara kami yang terdampak dekat dengan PT Bima sudah mendapat titik terang ada jalan solusinya setelah kami adakan dengan musyawarah bersama pihak perusahaan,” ucapnya.

Dengan adanya musyawarah bersama perwakilan warga dan pihak perusahaan PT. BIMA benar- benar sehingga pihaknya sudah menjalankan rasa tanggung jawab sesuai komitmen kesepakatan awal, tutup Ustad Hasan

Nuryadi, yang akrab dipanggil (Nunung) menambahkan, Ya kalau menurut saya bicara ganti rugi lahan dari pihak perusahaan PT. BIMA itu sudah cukup memadai dan bijak, imbuhnya.

“Dan terkait masalah menyiapkan lokasi dalam pemindahan makam keluarga, pihak perusahaan juga menyatakan bertanggung jawab membantu dengan biaya pemindahan makam tersebut bang,” ungkap Nunung. (*/Edimirza)

Baca Juga Sungai Cikidang Dan Citanduy Meluap, Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaresik Kembali Dilanda Banjir

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!