Sidang Perceraian Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Kembali Digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

“Ketidak cocokan ini membuat para pihak, mas Aldi dan mba Ririn itu pada akhirnya memutuskan untuk berpisah karena ketidakcocokan itu tadi,” kata Fajar.

Mengenai hak asuh dari ketiga anak Aldi dan Ririn, Andriansyah Tiawarman selaku Kuasa Hukum Ririn Dwi Ariyanti pada kesempatan yang sama menyebutkan bahwa secara aturan (Kompilasi Hukum Islam), anak yang masih kecil seharusnya memang diasuh oleh sang ibunda.

“Sebenarnya sih kalau berdasarkan aturan hukumnya ya, itukan seorang anak kalau mumayyiz itu diasuh oleh ibu, namun tadi ada kesepakatan antara Pemohon dan Termohon meskipun masih ada Debatable dan akan diserahkan ke Majelis Hakim nantinya, yang jelas ketiga anak ini sampai hari ini masih tinggal Bersama Ririn dan juga masih belum mumayyiz jadi hak asuh masih di ibu. Tapi ada tadi kesepakatan aga anak dapat kasih saying dari orangtuanya sehingga disepakati pola asuh Bersama karena demi tumbuh kembangnya anak” jelasnya.

Sebagai informasi, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Sementara itu, ternyata Ririn Dwi Ariyanti juga melayangkan gugatan cerai terhadap Aldi Bragi. Selama 11 tahun menikah, mereka sudah dikaruniai tiga orang anak bernama Siti Alana Kalyani, Siti Alecia Kaira, dan Ramy Alfie Utomo.***Maskuri/Red

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *