Sidang Perdana Kasus Tambang Emas Cineam Diwarnai Kejanggalan, Dakwaan Baru Diserahkan Usai Keberatan Kuasa Hukum

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Sidang perdana perkara dugaan pertambangan emas ilegal di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, diwarnai kejanggalan serius. Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru menyerahkan salinan surat dakwaan kepada terdakwa setelah tim penasihat hukum mengajukan keberatan di hadapan majelis hakim.

Padahal, sesuai Pasal 143 ayat (2) KUHAP, surat dakwaan wajib diberikan kepada terdakwa atau kuasa hukumnya sebelum persidangan dimulai, agar dapat dipelajari sebagai dasar penyusunan pembelaan. “Ini mencederai asas due process of law dan fair trial. Bagaimana mungkin dakwaan baru diserahkan setelah kami mengajukan keberatan?” tegas Ahmad Fauzan, S.H., M.H., bersama tim penasihat hukum FTRA & Associates. Selasa (30/09/2025).

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyoroti tidak adanya pemberitahuan resmi dari Kejaksaan mengenai pelimpahan perkara maupun jadwal sidang perdana. Terdakwa dan keluarganya baru mengetahui sidang akan digelar pada pagi hari sekitar pukul 8, sementara sidang dimulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga Bupati Ciamis Tegas: Kasus Dugaan Keracunan MBG SMPN 4 Pamarican Akan Ditindak Sesuai Aturan

Sidang sempat diskors karena surat kuasa penasihat hukum belum teregister di kepaniteraan. Setelah administrasi diperbaiki, sidang dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan.

Kasus pertambangan emas Cineam sudah lama menjadi perhatian publik lantaran menyangkut perizinan, dampak lingkungan, serta dugaan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin resmi. Dengan munculnya kejanggalan prosedural di sidang perdana, publik kian mempertanyakan profesionalitas aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut hak konstitusional terdakwa. Jangan sampai proses peradilan berubah menjadi formalitas yang mengorbankan keadilan itu sendiri,” pungkas tim kuasa hukum. (AD)

Baca Juga Pasca Insiden Keracunan di Beberapa Wilayah, BGN Nonaktifkan 56 Dapur

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!