Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Polemik laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik atas karya jurnalistik kembali mencuat. Laporan tersebut diajukan oleh seorang narasumber pada 5 Agustus 2025 dengan tuduhan melanggar Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menindaklanjuti laporan itu, Polres Tasikmalaya Kota menerbitkan surat panggilan …
Read More »
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang