Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Musyawarah Ranting (Musran) ke-VII Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang digelar pada Rabu (28/05/2025), menetapkan Kak Baehaki Efendi, S.Pd., sebagai Ketua Kwarran untuk masa bakti 2025–2028. Ia terpilih secara aklamasi, tanpa ada calon lain yang maju dalam pemilihan.
Kegiatan Musran yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Geger Bentang, Desa Sukahurip, ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Gugus Depan (Gudep), Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus), serta para pembina dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK dan MA. Sejumlah tamu undangan juga turut menyaksikan jalannya forum tertinggi Pramuka di tingkat kecamatan ini.
Dalam sambutannya usai terpilih, Kak Baehaki menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa pencalonannya kembali sesuai dengan ketentuan organisasi, setelah menyelesaikan satu periode kepemimpinan sebelumnya.
Baca Juga Empat Hari Dilakukan Pencarian, Jasad Wildan Ditemukan 10 KM dari Lokasi Tenggelam
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Mabigus dan para pembina Pramuka se-Kecamatan Pamarican atas amanah ini. InsyaAllah, kami akan bekerja lebih maksimal bersama seluruh jajaran pengurus,” ujarnya.