Taxfest Sukapura 2026 Disorot, Transparansi Anggaran Jalan Santai Dipertanyakan

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Transparansi penggunaan anggaran dalam kegiatan Jalan Santai yang menjadi bagian dari rangkaian Taxfest Sukapura 2026 mulai menuai sorotan. Pasalnya, hingga kegiatan berlangsung, informasi mengenai sumber pembiayaan, total anggaran, hingga rincian penggunaan dana kegiatan tersebut belum terungkap secara jelas kepada publik.

Persoalan ini menjadi perhatian setelah muncul pertanyaan mengenai mekanisme pembiayaan kegiatan yang melibatkan unsur pemerintahan tersebut. Terlebih, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya menjadi salah satu instansi yang disorot dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan, Minggu (1/11/2026), Undang Mulyadin, SE., M.Si., Kepala Bidang Pelayanan Pajak Daerah BPKPD Kabupaten Tasikmalaya yang juga diketahui bertindak sebagai panitia kegiatan, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait besaran anggaran maupun sumber dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan jalan santai tersebut.

Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru. Bagaimana mekanisme perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dilakukan apabila salah satu pejabat yang terlibat sebagai panitia tidak mengetahui sumber maupun besaran anggaran yang digunakan?

Sejumlah hal pun perlu mendapat penjelasan dari pihak penyelenggara, mulai dari total biaya kegiatan, sumber pendanaan, pos anggaran yang digunakan, pihak ketiga atau penyedia jasa apabila ada, hingga mekanisme pertanggungjawaban keuangan setelah kegiatan selesai dilaksanakan.

Baca Juga YBM PLN Tasikmalaya Salurkan Bantuan Kesehatan Gratis untuk 150 Warga

Apabila kegiatan tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah, maka keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban penggunaannya menjadi hal yang penting. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran publik direncanakan, dialokasikan, serta direalisasikan.

Terlebih, Taxfest Sukapura 2026 merupakan kegiatan yang membawa nama instansi pemerintahan. Karena itu, penyelenggara diharapkan tidak hanya berfokus pada kemeriahan acara, tetapi juga memastikan seluruh aspek administrasi dan penggunaan anggarannya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Sorotan ini bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, melainkan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Publik tentu berharap BPKPD Kabupaten Tasikmalaya maupun pihak panitia dapat memberikan penjelasan secara komprehensif. Keterbukaan mengenai sumber dana, nilai anggaran, serta rincian realisasi belanja akan menjadi penting agar tidak menimbulkan dugaan maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai sumber dan besaran anggaran kegiatan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi BPKPD Kabupaten Tasikmalaya maupun pihak penyelenggara guna memberikan penjelasan secara berimbang kepada masyarakat.

Transparansi anggaran bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan wujud tanggung jawab pemerintah kepada publik. Sebab, setiap rupiah uang daerah harus dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan. (Win)

Baca Juga Musim Penghujan Tiba, Pengelola Wisata Leuwi Pemimpiran Ciamis Perkuat Kebersihan dan Keselamatan Pengunjung

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!