Terkait Surat Edaran Pengetatan Anggaran Setda Pangandaran, Apudin Angkat Bicara

Terkait Surat Edaran Pengetatan Anggaran Setda Pangandaran

Pangandaran, analisaglobal.com – Penundaan Pelaksanaan Kegiatan dan Penundaan Pencairan Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024, dengan nomor surat : 900/0237/BKAD.2/2024, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Setda) Kusdiana, tertanggal 29 Februari 2024, kepada semua Kepala SKPD dilingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran, beredar di media sosial.

Tak hayal menyita tanggapan beragam dari warga masyarakat Kabupaten Pangandaran, terlebih dari para pihak – pihak terkait yang mempunyai kepentingan.

Menyoal surat edaran tersebut Apudin selaku warga masyarakat Kabupaten Pangandaran menanggapi hal tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh analisaglobal.com, Selasa 19 Maret 2024, di kediamannya Padaherang, Dirinya menyampaikan hal ini menunjukan, mempertontonkan lemahnya akan ketidakmampuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait likuiditas keuangan daerah Kabupaten Pangandaran selama ini.

Apudin Angkat Bicara

Dalam tata pengelolaan dimulai dari perencanaan anggaran yang tidak terukur dan terarah, hingga menimbulkan hutang yang sangat besar dan berdampak di tahun 2024, ungkapnya.

“Dengan banyaknya program yang di tunda atau dihapus, menjadi sebuah pertanyaan kenapa tidak dari dua atau tiga tahun yang lalu pasca pandemi covid 19, dengan pengurangan atau pengetatan anggaran secara prosentase artinya bertahap tidak sekaligus seperti yang dituangkan dalam surat edaran Sekda saat ini,” tuturnya.

Baca Juga Dandim 0612/TSM Bersama Muspida Kota Tasikmalaya, Bukber dan Tarling di Masjid Al Fatah Ponpes Idrisiyyah

Itu artinya di tahun berjalan 2024 tidak ada pembangunan atau program masyarakat butuhkan, terkait yang terhutang oleh Pemda Pangandaran sudah ada rekomendasi melalui BPK RI yang sudah diperiksa dan diserahterimakan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk perbaikan, bahkan untuk pengetatan anggaran secara bertahap agar nantinya pengelolaan anggaran dengan tujuan bisa mengurangi beban hutang yang sangat fantastis mencapai 430 Miliar TA 2022 hutang.

Namun pada faktanya teguran itu dihiraukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran hingga beban hutang yang ada dlm tiap tahunnya justru bertambah bukan malah berkurang berkurang hingga di akhir tahun 2023, jelas Apudin.

Masih menurut Apudin Solusi yang ditawarkan Pemda kepada 2 Kementerian dan 1 Bappenas melalui skema portofolio dalam jangka panjang 8 hingga 10 tahun, sangat tidak relevan kasian masyarakat dengan beban bunga hutang per tahun yang mencapai miliaran rupiah, kalaupun memaksakan sangat konyol, tandas Apudin. (Driez)

Baca Juga Tingkatkan Pendidikan Dan Pembinaan Karakter Anak, Pemdes Kudadepa Laksanakan Pembangunan TPQ Sabilul Huda

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!