Tersangka Pencurian Hewan Ternak Di Sindangkasih Ciamis Terancam 7 Tahun Penjara

Kapolres Ciamis Polda Jabar menegaskan bahwa tersangka bukanlah berasal dari instansi manapun. Pakaian yang digunakan oleh tersangka dan sempat viral di media sosial itu tidak ada kesengajaan. Kedua tersangka sehari-hari bekerja sebagai pedagang dan buruh harian lepas.

“Hasil pengungkapan dan penelusuran bahwa pelaku bukan berasal dari instansi manapun yang bekerja sehari hari pedagang dan buruh harian lepas. Terkait barang bukti atau kambing dijual. Dimana uang hasil penjualan domba itu digunakan untuk menyicil kendaraan yang juga telah kami sita,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Kapolres Ciamis Pola Jabar menambahkan, tersangka tidak hanya satu kali melancarkan aksinya. Hasil pengembangkan pelaku melancarkan aksinya sebanyak 4 kali, dimana 3 TKP berada di Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya.

“Air softgun dengan peluru gotri mereka bawa untuk berjaga-jaga,” katanya. (Dods)

Baca Juga Ketua LSM GMBI Distrik Ciamis Apresiasi Bantuan Polri di Pondok Pesantren Miftahul Munawwaroh

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *