Tidak Adanya Laporan, Camat Sukaratu Akui Tidak Tahu Keberadaan Koperasi KOPARGA di Wisata Galunggung

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,- Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya yang mengungkap adanya koperasi di kawasan wisata Galunggung yaitu Koperasi Pariwisata Galunggung (KOPARGA) yang diduga tidak ada keterbukaan kepada seluruh anggotanya, serta diduga tidak mensejahterakan anggotanya melainkan hanya mementingkan pribadi.

Setelah tayangnya berita tersebut, analisaglobal.com mencoba untuk mengkonfirmasi terhadap pihak Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang menurut informasi bahwasannya keberadaan KOPARGA yang berada di kawasan wisata Galunggung tersebut termasuk dalam binaan Perhutani ataupun LMDH.

Menurut Soni selaku ketua LMDH Galunggung menjelaskan kalau dirinya memang mengetahui akan adanya koperasi KOPARGA tersebut namun dirinya tidak mengetahui dengan jelas siapa saja pengurus serta anggotanya, dirinya hanya mengetahui ketua nya yaitu Otoy dan tidak pernah mengetahui apa saja jenis usahanya. Ucapnya Rabu (03/02/21).

“Memang dari dulu KOPARGA sudah berdiri tapi saya selaku ketua LMDH tidak mengetahui lebih jauh perjalanan koperasi tersebut, kalau ingin lebih jelas silahkan tanyakan langsung kepada pak Otoy selaku ketua KOPARGA”. Ungkap Soni.

Namun sangat disayangkan ketika analisaglobal.com meminta untuk disambungkan dengan ketua KOPARGA yaitu Otoy, Soni mengatakan bahwa pak Otoy menolak atau tidak bersedia untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan KOPARGA.

Menurut Hidayat selaku kepala desa Linggajati kecamatan Sukaratu kabupaten Tasikmalaya saat dikonfirmasi mengenai koperasi KOPARGA tersebut menjelaskan dirinya memang dari dulu mengetahui adanya KOPARGA akan tetapi dirinya tidak mengetahui apapun terkait koperasi tersebut. Jelasnya. Jumat (05/02/21)

“Saya tidak tahu sharing profitnya berapa, pengeluaran berapa ataupun sejenisnya karena saya tidak pernah menerima laporan apapun dari pihak koperasi tersebut, jadi silahkan saja tanyakan kepada pengurusnya”. tegas Hidayat.

Sementara menurut Camat Sukaratu H. Ria Supriana, S.Sos, M.si, saat dikonfirmasi seusai OPS Yustisi bersama Kapolsek Sukaratu AKP Junaedi, SH mengungkapkan dirinya tidak mengetahui adanya koperasi KOPARGA di kawasan wisata Galunggung dan baru mengetahui adanya koperasi KOPARGA tersebut dari pemberitaan di media sosial yaitu media online analisaglobal.com yang sebelumnya dan tidak mengetahui apa saja dan darimana saja sumber anggarannya. Ungkap H. Ria. Sabtu (06/02/21)

“Saya menjabat camat di Sukaratu dari tahun 2019 dan sampai saat ini saya tidak pernah mendapatkan laporan apapun dari pihak pengurus koperasi KOPARGA tersebut. Kalau memang koperasi tersebut ada, ya seharusnya segera lapor atau memberitahukan kepada pihak pemerintah di wilayah baik itu desa maupun kecamatan”. terangnya

Lanjut Camat H. Ria, apalagi didalam berita sebelumnya menurut pihak Dinas Koperasi Kabupaten Tasikmalaya sejak tahun 2016 sudah tidak ada pelaporan ke pihak Dinas, serta menurut anggota tidak adanya Rapat Akhir Tahun (RAT), maka saya selaku Camat Sukaratu dan atas nama masyarakat serta mewakili para anggota dan pedagang di wisata Galunggung sebaiknya pihak KOPARGA secepatnya memberikan pelaporan dan Saya selaku pihak pemerintah kecamatan menunggu dan ingin bertemu baik dengan ketua ataupun pengurus KOPARGA. Pungkasnya***UWA

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!