Tim Verifikasi BPNT Kabupaten Tasikmalaya Tindak Tegas dan Akan Sanksi Langsung Kepada Oknum BPNT Yang Bermain

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com, – Rapat evaluasi Tim Verifikasi BPNT Kabupaten Tasikmalaya, pada Bulan Januari 2021, yang diselenggarakan di Ruang Briefing Kodim 0612/Tasikmalaya Jl. Otista No.11 Kota Tasikmalaya.

Dalam Verifikasi BPNT 2021 tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, Roni Syahroni, didampingi Kabid Linjamsos Rahmat ZM, Ketua Tim Verifikasi BPNT Kabupaten Tasikmalaya, Kapten Inf Adi, Kejaksaan Doni, Polres Kabupaten Tasikmalaya Iptu Viktor, Polres Kota Tasikmalaya Aiptu Hamid, Koordinator PKH Kabupaten Tasikmalaya Hermin Indra Gunawan, Dinas Indag, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dan undangan lainnya.

Rapat Evaluasi Tim Verifikasi tersebut membahas terkait adanya beberapa temuan, baik di legalitas suplayer maupun kualitas bahan pokok, serta adanya temuan dilapangan terkait penyaluran bantuan sosial pangan.

Kapten Inf Adi selaku Ketua Tim Verifikasi BPNT Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan, temuan-temuan itu dalam rapat tersebut dan akan ditindaklanjuti serta akan diberikan sanksi terhadap pelaku penyuplai Bansos khususnya BPNT di Kabupaten Tasikmalaya.

“Temuan lainnya adalah masih terdapat CV atau Suplayer yang belum melengkapi persyaratan Administrasi. kedepanya apabila tidak lengkap dalam legalitasnya, maka akan dikeluarkan dari penyalur BPNT di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.”Tegas Kapten Inf Adi, Selasa (26/01/2021).

Kendati demikian, Kapten Inf Adi menambahkan, ada juga temuan lain diantaranya E-Warung yang merangkap jadi Suplayer, adanya E-Warung yang di Intimidasi oleh oknum tertentu untuk ke salah satu Suplayer, adanya indikasi E-Warung menyembunyikan Kartu KPM tidak sepenuhnya di salurkan ke Suplayer, adanya indikasi oknum Kades yang merangkap sebagai Suplayer dan mengumpulkan Kartu KPM, adanya Suplayer yang menyalurkan tidak sesuai ketentuan yang berlaku, adanya KPM yang mengundurkan diri tapi kartu tidak dilaporkan yang justru di pegang oknum Kades, dan juga masih adanya Suplayer yang diluar dari data verifikasi masih menyalurkan bantuan BPNT. imbuhnya.

“Ini seharusnya merupakan tugas berat dari Tikor serta Tim Verifikasi BPNT dalam penyaluran di Kabupaten Tasikmalaya yang harus di tindak lanjuti”. Jelasnya.

Dengan begitu, Kapten Inf Adi selaku Ketua Tim Verifikasi BPNT Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan bahwa temuan-temuan itu harus ditindak lanjuti guna memberikan efek jera terhadap para pelaku Suplayer E-Warung, oknum-oknum yang tidak mengikuti aturan yang berlaku, selaku KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus kita utamakan. Dikarenakan, ini merupakan tindakan kemanusiaan sehingga perlu adanya tindakan tegas. tuturnya.

“Harapan kami semua kedepannya harus ada perbaikan dan tidak ada yang main-main terhadap Bansos Pangan BPNT di Kabupaten Tasikmalaya, ini merupakan amanah kita semua untuk masyarakat yang tidak mampu”. Pungkas Kapten Inf Adi.***UWA

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!