Tingkatkan Profesionalisme Aparatur Desa, Pemdes Banyurasa Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Tahun 2026

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Dalam upaya meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme aparatur pemerintahan desa, kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Tahun 2026 se-Kecamatan Sukahening digelar di Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sukahening Didin Budiana, S.IP., M.Si., perwakilan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya, para kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Sukahening, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur, tertib administrasi, serta pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyampaian materi, perwakilan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Tuti Ratna Dewi, S.E., memberikan arahan mengenai pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap administrasi pemerintahan, pengelolaan anggaran, serta kepatuhan terhadap regulasi guna mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

“Pengawasan bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan atau kesalahan administrasi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar perangkat desa mampu menjalankan tugas secara lebih cermat, tertib, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan yang disertai pembinaan diharapkan mampu mendorong aparatur desa agar lebih memahami tanggung jawabnya, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga Forum Jurnalis Bersatu (FJB) dan APDESI Kabupaten Tasikmalaya Sepakat Jalin Kemitraan

Sementara itu, Camat Sukahening, Didin Budiana, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa keterlibatan DPMD Kabupaten Tasikmalaya diharapkan dapat memperkuat pemahaman perangkat desa mengenai kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat desa.

Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat koordinasi antarpemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kegiatan peningkatan kapasitas ini juga menjadi momentum bagi perangkat desa untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam menjalankan roda pemerintahan. Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi dan mekanisme kerja, pemerintah desa diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, keberhasilan kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya kegiatan atau kehadiran para pemateri. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana materi dan arahan yang disampaikan dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Oleh karena itu, diperlukan tindak lanjut melalui penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, keterbukaan informasi publik, tertib administrasi, serta pengelolaan keuangan desa yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, kegiatan peningkatan kapasitas ini diharapkan tidak sekadar menjadi agenda pembinaan rutin, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan profesionalisme aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sukahening. (AD)

Baca Juga PLN Tasikmalaya Siaga Kelistrikan Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!