Undang Kerumunan dan Tidak Mengantongi Izin, Polisi Bubarkan Lomba Burung Berkicau di Cianjur

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Kabupaten Cianjur, anisaglobal.com — Ratusan orang peserta lomba burung berkicau yang digelar di Pendopo, Kelurahan Sawah gede, Cianjur, Jawa Barat, di bubarkan polisi karena melanggar protokol kesehatan. Bahkan kebanyakan peserta yang hadir berasal dari luar kota dan diduga lomba tersebut tidak mengantongi izin.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton bersama Polsek Cianjur pada Minggu sore, (7/3/2021) mengatakan, membubarkan acara burung berkicau yang digelar panitia ini, setelah mendapatkan laporan dari warga bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak pagi hingga menjelang sore.

“Pesertanya ratusan orang, ini sudah jelas melanggar protokol kesehatan, terlebih lagi banyak peserta dari luar kota. Kegiatan ini diduga ilegal karena tidak mengantongi izin,” katanya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *