Untuk Menumbuhkan Ekonomi Kreatif, Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Terus Kembangkan Potensi Desa Wisata

Untuk Menumbuhkan Ekonomi Kreatif

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Desa wisata merupakan komunitas atau masyarakat yang terdiri dari para penduduk suatu wilayah terbatas yang bisa saling berinteraksi secara langsung dibawah sebuah pengelolaan dan memiliki kepedulian serta kesadaran untuk berperan bersama dengan menyesuaikan keterampilan individual berbeda.

Desa wisata dibentuk untuk memberdayakan masyarakat agar dapat berperan sebagai pelaku langsung dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian dalam menyikapi potensi pariwisata atau lokasi daya tarik wisata di wilayah masing-masing desa.

Adapun tujuan dari desa wisata, pembentukan desa wisata adalah untuk meningkatkan posisi dan peran masyarakat sebagai pelaku penting dalam pembangunan sektor pariwisata dan dapat bersinergi dan bermitra dengan pemangku kepentingan terkait dalam meningkatkan kualitas perkembangan kepariwisataan di daerah, membangun dan menumbuhkan sikap dukungan positif dari masyarakat desa sebagai tuan rumah melalui perwujudan nilai-nilai sapta pesona bagi tumbuhnya perekonomian masyarakat melalui pariwisata.

Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Terus Kembangkan Potensi Desa Wisata

Dengan adanya hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Nana Heryana, MM, menuturkan, terkait konsep desa wisata merupakan satu kesatuan dari, oleh dan untuk masyarakat, dan semua stakeholder penggiat pariwisata, dengan niatan untuk mengembangkan potensi wisata bukan memanfaatkan, sehingga kami dari dinas pariwisata bisa full untuk membina dan mengembangkan desa wisata baik itu dengan stakeholder di masyarakat maupun stakeholder di pemerintah desa. Tuturnya, Senin (20/06/22) kepada analisaglobal.com.

“Saya berharap, baik BPD, LPM, pemerintah desa, kepala desa ataupun masyarakat bisa bersinergi dalam upaya pengembangan ekonomi melalui desa wisata, dan pemerintah daerah juga mengharapkan tidak serta merta memberikan bantuan ke zona-zona wisata, tetapi yang paling utama kami disini sebagai unsur pembinaan karena desa wisata harus mempunyai konsep bisnis, sehingga nantinya kami mengarahkan untuk berafiliasi di BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), sehingga dalam penguatan bisnis desa wisata pemerintah desa punya satu kewajiban bagaimana membangun desa wisata melalui BUMDes yaitu adanya penyertaan modal.” Jelas H. Nana.

Lanjut Drs H. Nana Heryana, MM, memaparkan, penyertaan modal melalui BUMDes yang nantinya bisa dialokasikan ke desa wisata, kemudian juga untuk pemerintah baik untuk pemerintah provinsi, pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di unsur pembinaannya, karena nanti dalam desa wisata itu ada tiga (3) Klasifikasi yang muncul, yang pertama yaitu di desa-desa wisata di Indonesia sekarang mungkin bisa dan kami masuk di dalamnya sebagai penanggungjawab dalam pembinaan, kemudian juga mungkin nanti untuk desa berkembang pembinaannya oleh tingkat provinsi, karena bagaimana untuk bisa meningkatkan menjadi desa wisata Mandiri, kalau sudah menjadi desa wisata Mandiri itu dikelola langsung oleh pemerintah dari Kementerian pariwisata, sehingga semua aspek-aspek bagaimana mengembangkan itu dari unsur kombinasi baik kemasan, itu akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Paparnya.

“Dari itu semua yang kami harapkan terpenting nawaitu atau niat dari desa itu sendiri, apakah ingin mengembangkan atau ingin memanfaatkan, untuk titik awal daripada pembuat desa wisata tersebut, karena pemerintah daerah tidak bisa serta merta memberikan bantuan kepada pihak pemerintah desa, karena aturan pemerintah Desa sudah memiliki dana, baik itu dari Dana Desa (DD) maupun dari Anggaran Dana Desa (ADD), dan Desa harus bisa berusaha mempunyai penguatan dalam rangka tersebut beserta masyarakat melalui adanya BUMDes dengan berbagai usahanya, dan kami rasa itu tidak salah bilamana BUMDes ini mengelola juga desa wisata.” Ungkap Kadisparpora Drs. H. Nana Heryana, MM.

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Kadis H. Nana juga menerangkan, Dalam rangka pembangunan desa wisata di desa yang punya ruang untuk melaksanakan kegiatan bahwa itu bisa menggunakan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) ataupun Bantuan Keuangan (Bankeu) yang di berikan oleh pemerintah, itu memang yang melakukan pelaksanaannya dalam proses kegiatan yaitu di Dinas PMD, karena itu merupakan dinas yang memang bersentuhan langsung dalam rangka pembangunan di desa dan pemberdayaannya, sehingga kami dari dinas Pariwisata mungkin bila mana ada satu desa yang menggunakan kami (Disparpora-red), maka kami juga akan berkirim surat ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) untuk dibuat satu ketentuan, bahwa bila mana di desa dalam musyawarahnya itu ada pengalokasian dana untuk pengembangan desa wisata itu tidak harus di setujui, karena dia sudah di tetapkan di desa wisata meskipun belum di tetapkan di desa wisata tapi harus berdasarkan musyawarah mufakat di desa bahwa ada lokasi dana yang dikembangkan untuk desa wisata. Terangnya.

“Kenapa kami sampaikan demikian, karena peraturan harus mengacu pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) serta visi misi kabupaten Tasikmalaya, dimana tidak hanya infrastruktur yang di butuhkan dalam pencapaian visi misi Bapak Bupati, yaitu salahsatunya di pertanian dan di sektor pariwisata di desa, sehingga kami mengharapkan dinas PMD ini tidak hanya serta merta harus bisa mengarahkan mana potensi-potensi yang ada di desa untuk bisa dikembangkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, akan tetapi seluruh aspek yang ada di desa itu bisa di jadikan objek wisata, misalkan semacam agro wisata itu salah satunya, namun tidak serta merta jadi desa wisata kalau hanya potensinya, dan tidak berkolaborasi dengan desa ataupun dengan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), dan itu tetap menjadi wisata tapi wisata desa bukan desa wisata, karena itu bisa di kelola dengan tersendiri.” Katanya.

H. Nana juga berharap, agar tidak terjadi multitafsir, sehingga kalau wisata desa itu pengelolaan nya bisa oleh swasta, bisa tempat ziarah itu kan hanya eklusif pengelolaannya tidak terlalu oleh warga sekitarnya, kemudian juga di desa wisata Kampung Hijau, kalau di sana potensinya berkolaborasi dengan di bentuknya Pokdarwis, adanya kelompok tani, kelompok tani menjadi Pokdarwis, dalam rangka itu nanti ada pola kerjasama dengan BUMDes, itu baru bisa menjadi desa wisata, akan tetapi kalau itu eklusif hanya kelompok tani, dan tidak mau ada kontribusi ke desa, bisa saja desa juga tidak berbagi ke sana, Karena harus ada kesepakatan, kesepahaman di desa itu sendiri, jadi tidak serta merta punya potensi menjadi desa wisata. Harapnya.

“Karena meskipun itu menjadi desa wisata ataupun tidak, itu bukan menjadi indikator, tetapi kalau desa wisata itu harus munculnya dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat, dan pengelolaannya kemudian dengan cara sinergitas, baik dengan seluruh warga masyarakat, tokoh ulama, tokoh pemuda, dan tokoh yang ada di desa tersebut. Karena tidak secara langsung masuk ke objek wisata itu pasti bayar tidak gratis, dan yang namanya berbayar itu bisnis, kecuali tidak berbayar itu tidak apa-apa.” Jelasnya

Kadis H. Nana juga mengungkapkan, bahwa untuk saat ini kami sedang melakukan assessment juga terkait desa wisata, dan kami sudah sebarkan juga formulir melalui kecamatan atau pak Camat, dan yang sudah terinverisir atau masuk ke kami ada ±110 desa wisata dan kami akan melihat untuk mengecek masing-masing desa, apakah layak atau tidak, karena yang paling utama keinginan seluruh warga masyarakat di desanya itu sendiri, jadi bukan hanya sebagian kelompok orang saja, karena daya dukungnya nanti dari dan oleh masyarakat itu sendiri, dan salah satunya desa itu harus membentuk Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) yang sudah dikukuhkan atau di tetapkan oleh kepala desa. Ungkapnya.

“Terakhir mungkin kami dari Dinas Pariwisata berharap, ketika ada potensi wisata di desa akan tetapi berada di lahan milik perhutani, alangkah baiknya dituangkan dalam MoU (Memorandum Of Understanding-red) atau Perjanjian sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, dan kami pun siap untuk memfasilitasi hal tersebut agar sama-sama menguntungkan, Intinya kami berharap dengan banyaknya Desa wisata di Kabupaten Tasikmalaya bisa menjadikan kabupaten Tasikmalaya unggul dalam segala bidang, baik potensi wisatanya, ekraf nya juga, sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat meningkat.” Harapnya.***AD/Mar

Baca Juga Kampung Hijau Desa Kamulyan Manonjaya, Wakili Kab. Tasikmalaya di Lomba Pertanian Tingkat Provinsi Jawa Barat

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!