Usai Dimintai Keterangan, AS dan DSH Bantah Adanya Tindak Kekerasan dan Pengrusakan di Kantor Desa Cikondang

A.Sano Jurnalis Media Cetak Visual (Kiri) Dikdik Sapari Handikin Junalis Media Online Hallonusantara (Kanan)

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Sempat Viral dengan beredarnya Video yang diduga oknum Wartawan yang marah dan melakukan pengrusakan di Desa Cikondang kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu, akhirnya yang bersangkutan memberikan komentar terkait hal tersebut.

Asep Sano atau AS seorang jurnalis media cetak Visual usai dimintai keterangan oleh pihak kepolisian mengatakan, Alhamdulillah hari ini Rabu (05/05/21) saya selesai dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kejadian beberapa waktu yang lalu di kantor pemerintah desa Cikondang kecamatan Cineam. Ucapnya

“Setelah kronologis dari awal sampai akhir disampaikan, alhamdulillah pihak kepolisian menyatakan tidak ada unsur pemerasan ataupun pengrusakan yang dilakukan oleh saya dan rekan saya, karena saya hanya untuk melakukan tugas peliputan, akan tetapi itu hanya kehilapan saya.” Jelasnya

A. Sano juga menambahkan, Alhamdulillah semuanya berjalan lancar saat dilakukan pemeriksaan ataupun dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, adapun untuk tahapan selanjutnya mungkin saya atas nama Asep Sano selaku Jurnalis dari media Cetak Visual sangat menunggu konfirmasi kepada sesama rekan – rekan media yang memviral kan saya melakukan tindakan kekerasan ataupun pengrusakan di kantor desa Cikondang apalgi mengganggap saya meminta THR. Imbuhnya

Lanjut A. Sano juga menuturkan, semoga kejadian seperti itu tidak terjadi lagi, serta alangkah baiknya ketika ada kejadian serupa apalagi menyangkut profesi yang sama harusnya semua sumber dikonfirmasi sehingga tidak menimbulkan kegaduhan ataupun polemik yang dapat merugikan dan menyudutkan salah satu pihak, baik individu ataupun nama baik perusahaan media. tuturnya

“Saya juga tidak Lupa mengucapkan banyak terima kasih untuk Ketua DPC PJID, LBH PJID dan keluarga besar PJID Tasikmalaya yang telah banyak membantu saya sehingga saya terbebas dari jerat hukum.” tandasnya

Hal senada juga disampaikan oleh rekan korban Dikdik Sapari Handikin Jurnalis dari media online Hallonusantara yang juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada teman – teman seperjuangan yang selalu mensupport dan mengedepankan rasa solidaritas, saya sangat mengapresiasi. Ucapnya

“Sebelumnya saya mohon maaf terkait permasalahan yang sedang saya hadapi, kepada teman – teman media di PJID, agar menahan diri dulu untuk tidak melakukan aksi apapun, dan saya sudah melakukan koordinasi dengan LBH DPC PJI-D beserta Ketua dan Sekjen, dikarenakan status kami berdua masih wajib lapor, artinya ketika ada kegiatan yang mengandung kegaduhan terkait pemberitaan ataupun steatmen yang muncul di permukaan tentang sebab dan akibat atas viralnya video yang telah beredar, tolong di tahan dulu, kami dan LBH DPC PJI-D mengupayakan untuk terjadinya ISLAH, antara pihak kami dengan Pemdes Cikondang, sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar – besarnya.” Pungkasnya

Dilain pihak Menurut Yan Daya Permana selaku Ketua DPC PJID Kabupaten Tasikmalaya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluller karena sedang berada diluar kota mengatakan, bahwa dengan adanya kejadian yang di alami oleh A. Sano dan Dikdik semoga bisa menjadi pembelajaran untuk semuanya, dan mengambil hikmah dari semua kejadian tersebut. Ucapnya.

Yan Daya Permana juga mengungkapkan setelah kembali dari luar kota dirinya akan segera melaksanakan rapat untuk berkoordinasi dengan Sekjen DPC PJID Kabupaten Tasikmalaya dan LBH PJID serta Kabiro Media Cetak Visual Tasikmalaya untuk mengambil langkah selanjutnya yaitu untuk segera mensomasi dan / atau membuat hak jawab untuk media – media yang telah membuat berita yang tidak berimbang. Ungkapnya

“Seharusnya ketika berbicara profesionalisme kita harus menghargai rekan satu profesi, mengedepankan kode etik, sehingga akan lebih objektif dan berimbang dalam menyuguhkan suatu pemberitaan bukan menimbulkan kegaduhan.” Ujar Yan Daya Permana

Masih kata Yan Daya Permana, “Saya selaku ketua DPC PJID Kabupaten Tasikmalaya menegaskan, akan bertanggungjawab penuh kepada semua anggota di organisasi profesi kami yaitu PJID, dan saya juga akan melakukan pembinaan dan pembelaan kepada semua anggota selama dalam bertugas mengedepankan kode etik jurnalis dan berpegang teguh kepada UU Pers No 40 Tahun 1999.” tutupnya***UWA

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!