Warga Desa Arjasari Geram Terhadap Program BBWS Citanduy Terkait Pekerjaan Intake dan Jaringan IKK DI Sukarame

Warga Desa Arjasari Geram Terhadap Program BBWS Citanduy

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Warga Desa Arjasari Geram terhadap Program BBWS Citanduy terkait proyek pekerjaan pembangunan INTAKE dan jaringan transmisi IKK di Daerah Irigasi (DI) Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya.

Diketahui Muspika Leuwisari pun tidak adanya pemberitahuan sebelum memulai pekerjaan ini. Selain itu, adanya surat pemberitahuan pun datangnya setelah dimulai pekerjaan pada beberapa hari lalu.

Sontak, pengerjaan yang dilakukan CV. Razan Bangun Nusantara sebagai pemenang tender. Pekerjaan jaringan air baku spam dengan sistem kontrak tersebut bernilai sekitar Rp. 7,4 M dengan pelaksanaan selama 8 bulan.

Terkait Pekerjaan Intake dan Jaringan IKK DI Sukarame

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Warga masyarakat pada musyawarah yang dilaksanakan pada hari Senin siang, (23/5/2022) bertempat di Aula Desa Arjasari, meminta pihak CV. Razan Bangun Nusantara agar dihadirkan langsung untuk sosialisasi kepada wilayah yang dilewati proyek BBWS Citanduy.

Saat di konfirmasi, Mulyana (66) tokoh masyarakat Desa Arjasari menegaskan, sangat geram terhadap pemborong CV. Razan Bangun Nusantara dan BBWS Citanduy kepada masyarakat sekitar.

Mulyana (66) tokoh masyarakat Desa Arjasari. Senin (23/05/22) Day/analisaglobal.com

“Tahu-tahu ini sudah digali, tidak ada pemberitahuan,” tegasnya

“Saya sangat kecewa, karena kami yang kena dampak dari pengerjaan galian tersebut. Saya gak mau dirugikan oleh pihak pemborong,” sambung Mulyana.

Menurutnya, seandainya tanah yang digali tidak ada konvensasi untuk kepentingan umum tidak apa-apa. Tapi, ini kan ada anggaran yang cukup fantastis.

“Ulah ngarugikeun masyarakat. Kata presiden Jokowi juga mengatakan tidak akan merugikan, bahkan kalau ada apa-apa bukan ganti rugi, tetapi ganti untung,” ujar Mulyana.

Selanjutnya, Mulyana menegaskan, bahwa yang dirugikan itu masyarakat, jikalau tidak diganti rugi. Saya juga sebagai korban penggalian harus ada konvensasi kepada masyarakat dan korban penggalian lainya.

Jika tidak ada ganti rugi dari CV. Razan Bangun Nusantara, saya pun mati-matian mempertahankan hak saya dan tidak akan saya berikan. Secara hukum saya siap mengahadapi hukumnya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *