Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pembangunan proyek nasional bendungan leuwikeris yang berlokasi di kecamatan Cineam kabupaten Tasikmalaya yang juga berbatasan dengan kabupaten Ciamis banyak menuai konflik bagi para aktivis pemerhati lingkungan dan lainnya.
Salah satunya yaitu Yan Daya Permana selaku ketua DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Kabupaten Tasikmalaya sekaligus aktivis pemerhati lingkungan hidup. Yan Daya Permana mengatakan kalau pemerintah provinsi harus secepatnya membuat perda lingkaran hijau/sabuk hijau (Greenbelt). Ucapnya Jumat (19/11/2021).
Yan Daya Permana juga mengungkapkan, kalau pihak BAPPEDA kabupaten Tasikmalaya yang telah merencanakan, harus memikirkan kedepannya jangan hanya dijadikan untuk bahan baku air PDAM Tirta Sukapura, akan tetapi harus memikirkan bagaimana caranya supaya bendungan leuwikeris tersebut bisa menjadi destinasi wisata dan sumber perekonomian untuk masyarakat seputar Cineam ataupun Tasikmalaya. Ungkapnya
“Bendungan leuwikeris harus menjadi destinasi wisata baru di wilayah Timur Kabupaten Tasikmalaya, agar menjadi lumbung rupiah yang akan meningkatkan roda perekonomian masyarakat yang berada di wilayah Cineam dan Karangjaya”. tegas Yan Daya Permana.
Lanjut Yan Daya Permana menuturkan, pihak pemerintah provinsi Jawa Barat serta pemerintah pusat harus memikirkan anggaran yang bisa dikucurkan untuk membantu pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, karena secara logika APBD kabupaten Tasikmalaya saat ini tidak cukup serta tidak akan bisa membiayai hal tersebut. tuturnya
“Pemerintah harus secepatnya membuat perda Greenbelt dan memperhatikan Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut supaya berkesinambungan, karena hal tersebut tidak hanya memikirkan lingkungan, akan tetapi memikirkan sumber air serta roda perekonomian masyarakat seputar”. Jelas Yan Daya Permana
“Pada Undang – Undang Nomor 26 tahun 2007 Tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) pasal 17 memuat bahwa proporsi kawasan hutan paling sedikit 30% dari luas daerah aliran sungai (DAS) yang dimaksudkan untuk menjaga kelestarian lingkungan, disitu sudah jelas.” Ujarnya
Yan Daya Permana menambahkan, dengan segala keterbatasan yang dimiliki pemerintah kabupaten Tasikmalaya, maka dari itu kami mendesak pemerintah provinsi Jawa Barat untuk segera mengkaji serta membuat Perda Greenbelt, agar percepatan pemulihan ekonomi nasional yang menjadi program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dapat segera terlaksana. Imbuhnya
“Apabila Perda Greenbelt sudah ada, saya harap pemerintah juga dapat menanam pohon buah – buahan, yang kedepannya dapat menjadi agro wisata, dan agro industri. Selain itu dengan besarnya air 814 liter/detik sumber air baku bisa membangun sebuah instalasi pengolahan air minum kedepannya “.harapnya***UWA/Day
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang