Yayasan Sativa Nusantara dan Universitas Syiah Kuala Aceh Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Penelitian Ganja Medis

Ketua Pengurus YSN, Dhira Narayana, menegaskan bahwasannya, “Pencapaian ini adalah tonggak bersejarah dalam perjuangan legalisasi pemanfaatan ganja di Indonesia. Tentu ini adalah hasil kerja jangka 10 tahun lebih yang telah dilakukan kawan-kawan
LGN dan YSN. Sekarang kita memasuki babak baru dalam perjuangan dan saya yakin kita dapat menemukan potensi-potensi luar biasa yang terkandung di dalam tanaman ganja Indonesia.” tegasnya.

Mimpi untuk melakukan riset ganja medis ini adalah visi dari mendiang Prof. Dr. H. Musri Musman, M.Sc, Guru Besar Kimia Bahan Alam USK, yang juga merupakan pendiri YSN. Semasa hidupnya beliau telah bekerja gigih dalam membangun kerjasama antara YSN dan USK, sampai akhirnya pada tahun 2020, Prof. Musri juga ditunjuk sebagai Ketua PRO Herbal USK, sebelum akhirnya digantikan oleh Dr. rer. nat. Khairan, S.Si., M.Si.

“Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini, PRO HERBAL akan segera membuat kajian tentang kemanfaatan tanaman ganja ini. Minimal kita bisa mulai dengan melakukan kajian Indikasi Geografis,” ujar Ketua PRO HERBAL, Dr. rer. nat. Khairan, S.Si., M.Si. Melalui kerjasama ini, YSN dan USK berharap dapat mengembangkan produk-produk herbal berbasis Cannabis varietas asli Indonesia. Selain obat herbal, kerjasama ini tidak menutup kemungkinan untuk menghasilkan inovasi-inovasi produk turunan lainnya.” ungkapnya.

Seperti produk kosmetik ataupun tekstil. Terakhir, tentu kami berharap hasil-hasil penelitian ini dapat membuka wawasan masyarakat tentang manfaat tanaman ganja dan menguatkan keyakinan pemerintah untuk segera merevisi golongan ganja dari golongan 1 menjadi golongan 3 dalam UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. (Red)

Untuk informasi lebih lanjut:
Sekretaris YSN
Singgih Tomi Gumilang, S.H., M.H.
081 86 86 420 /tomi@sativanusantara.org

Baca Juga Tim Kerja Substansi Kesmavet Dinas Peternakan Ciamis Paparkan Antisipasi Penyebaran Rabies

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *