Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026, sebanyak 200 santri perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Tasikmalaya mengikuti Seminar Edukasi Santri bertajuk Santri Maju, Santri Mampu” dengan tema “Bahaya Bullying dan LGBT”.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) tersebut berlangsung di Aula Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (17/10/2026).
Seminar ini merupakan bagian dari program Pesantren Connect 2026 sekaligus rangkaian peringatan HSN 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tasikmalaya Dr. KH. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.A.P., serta para pimpinan pondok pesantren, akademisi, praktisi pendidikan, dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya memperkuat perlindungan santri, meningkatkan kesadaran terhadap bahaya perundungan dan berbagai bentuk kekerasan, serta mendorong terciptanya lingkungan pesantren yang aman, nyaman, ramah anak, dan mendukung pengembangan potensi generasi muda.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Asep Lukman Hakim, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter sekaligus menentukan masa depan generasi muda di Kabupaten Tasikmalaya.
Ia menyebutkan, berdasarkan data Kemenag yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Tasikmalaya memiliki 1.448 pondok pesantren dengan jumlah 48.956 santri. Besarnya potensi pendidikan keagamaan tersebut, menurutnya, harus diimbangi dengan komitmen bersama untuk menjamin kualitas pendidikan sekaligus melindungi santri dari berbagai bentuk kekerasan.
“Kita tidak ingin ada santri yang datang ke pesantren membawa harapan, tetapi pulang membawa trauma. Pesantren harus menjadi rumah kedua bagi santri, tempat mereka merasa aman, dihargai, didengarkan, dibimbing, dan dicintai,” tegas Asep Lukman.
Ia menjelaskan, persoalan perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, tekanan psikologis, hingga penyalahgunaan media sosial merupakan tantangan yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak, termasuk pengelola dan pengasuh pondok pesantren.
Baca Juga Proyek Revitalisasi Ponpes Thoriqul Huda di Tamansari Disorot, Papan Informasi Disebut Disimpan
Menurutnya, penegakan kedisiplinan dalam pendidikan pesantren tetap penting. Namun, kedisiplinan tersebut harus diterapkan dengan cara yang mendidik, tanpa kekerasan maupun tindakan yang merendahkan martabat santri.
“Kedisiplinan harus tetap ditegakkan, tetapi tanpa kekerasan. Penghormatan kepada guru harus tetap dijaga, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan penyalahgunaan kekuasaan,” ungkapnya.
Asep Lukman juga menekankan bahwa perlindungan santri harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan dan pengembangan kemampuan mereka agar mampu menghadapi tantangan zaman.
“Santri harus mampu membaca kitab, tetapi juga mampu membaca peluang. Santri harus kuat dalam ilmu agama, tetapi juga terampil menghadapi tantangan kehidupan. Santri harus menjaga tradisi, tetapi tidak boleh tertinggal dalam inovasi,” tuturnya.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif, panitia menghadirkan dua narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi pendidikan, yakni Dr. H. Nurofi’ah Bil, UZM, Manager Akademik Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal sekaligus dosen Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ), serta Ade Siti Maryam, S.Psi., M.Psi., Psikolog, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Kehadiran kedua narasumber diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta dari perspektif nilai-nilai keagamaan, pendidikan karakter, dan psikologi remaja. Materi yang disampaikan juga diharapkan mendorong santri memahami pentingnya perlindungan diri, kesehatan psikologis, pencegahan perundungan, serta membangun pergaulan yang sehat dan bertanggung jawab.
Melalui seminar tersebut, 200 santri yang hadir diharapkan tidak sekadar memperoleh pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dan pelopor gerakan antiperundungan di lingkungan pesantren masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tasikmalaya beserta jajaran pemerintah daerah atas perhatian dan dukungan terhadap penguatan pendidikan keagamaan serta pemberdayaan pondok pesantren.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah melalui fasilitasi dan bantuan hibah untuk program penguatan pesantren merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam membangun sumber daya manusia yang berkarakter, berakhlak, dan berdaya saing.
Kehadiran Bupati Tasikmalaya dalam pembukaan seminar tersebut turut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi berbagai pihak untuk mewujudkan visi *“Santri Maju, Santri Mampu”*. Melalui visi tersebut, santri diharapkan tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki keterampilan, kepercayaan diri, serta kesiapan menghadapi perkembangan zaman.
Pada kesempatan tersebut, Asep Lukman juga mengangkat prestasi santri Kabupaten Tasikmalaya yang berhasil menorehkan pencapaian di tingkat nasional maupun internasional.
Salah satunya adalah Hayunda, santri Pondok Pesantren Thoriqul Huda, Karangnunggal, yang meraih Juara I Duta Santri Tingkat Nasional Tahun 2025 serta penghargaan *Best Public Speaking* pada ajang Duta Santri Tingkat Internasional pada awal 2026.
Kehadiran Hayunda dalam kegiatan tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi para santri untuk terus mengembangkan kemampuan, meningkatkan kepercayaan diri, serta berani menunjukkan prestasi hingga tingkat dunia.
“Semoga dari 1.448 pesantren dan 48.956 santri di Kabupaten Tasikmalaya, lahir Hayunda-Hayunda lainnya yang mampu mengharumkan nama Tasikmalaya di tingkat nasional maupun internasional,” harapnya.
Seminar Edukasi Santri dalam rangka HSN 2026 ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah awal membangun budaya pendidikan pesantren yang aman, ramah anak, adaptif, dan mandiri.
Melalui program Pesantren Connect 2026, Kemenag Kabupaten Tasikmalaya berupaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, para kiai, pengasuh pesantren, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan perlindungan santri.
Keberhasilan pendidikan pesantren tidak hanya diukur dari kemampuan santri dalam menguasai ilmu pengetahuan dan agama, tetapi juga dari sejauh mana lembaga pendidikan mampu menjaga keselamatan, martabat, kesehatan psikologis, serta masa depan para santri.
Semangat yang diusung dalam kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa pesantren harus menjadi ruang pendidikan yang mendukung tumbuh kembang santri, menanamkan akhlak mulia, serta memberikan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan perundungan. (Win/Mar)
Baca Juga BKAD Bersama Komisi II DPRD Pangandaran Bahas Rancangan APBD 2027
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang