Ingin Berbuat Baik Pada Sesama, Akhirnya Motor Pun Lenyap Dibawa Kabur Si Penipu

Setelah beberapa jam menunggu, pelaku tak kunjung kembali, upaya menghubungi melalui HP pun tidak aktif.

Dua hari kemudian menunggu, tak ada kabar berita , selanjutnya pada Selasa (05/01/2021) korban melapor ke Polsek Abung Semuli.

Atas laporan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku SI , jelasnya.

Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku SI berada di Desa Kekah, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Pada Minggu (10/01/2021) sekira pukul 17:00 WIB, pelaku berhasil ditangkap , berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban ,

Selanjutnya , pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Abung Semuli untuk menjalani proses hukum.

Pelaku dapat dijerat melanggar Pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang tipu gelap , ucap kapolsek.***eva

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *