Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya Tahun 2022. Apel gelar pasukan ini digelar di halaman Mapolres Ciamis, Jalan Jend. Sudirman No.271, Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (1 Maret 2022).
Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., dan diikuti oleh seluruh personel gabungan satuan fungsi serta instansi terkait lainnya di wilayah hukum Polres Ciamis. Selain itu kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Ciamis dan pejabat utama Polres Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengecek kesiapan personel kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2022 tingkat Polres Ciamis. Kesiapan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2022 bisa berjalan maksimal serta lancar.
“Kesiapan kami Polres Ciamis sudah 100 persen. Mulai dari kesiapan anggota, prasarana dan sarana penunjang kegiatan sudah siap semuanya untuk pelaksanaan tugas Operasi Keselamatan Lodaya di wilayah Hukum Polres Ciamis,” katanya.
Kapolres menjelaskan, operasi keselataman ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif di masa pandemi Covid-19. Sehingga diperkukan upaya dan kerja keras semua pihak guna terciptanya kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Kami Polri khususnya Polantas bersama pemerintah yang didukung instansi terkait dan pemangku jalan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas. Serta menurunkan titik lokasi kemacetan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif,” karanya.
“Meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, berkurangnya jumlah pelanggaran lantas dan laka lantas, menurunnya penyebaran virus Covid-19, dan meningkatkan ketertiban dan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan,” tambahnya.
Kapolres menambahkan, operasi keselamatan ini akan dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung sejak tanggal 1 Maret 2022 hingga 14 Maret 2022. Kegiatan ini lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang