Melalui DPRKPLH
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Upaya Pemerintah dalam membantu rumah warga yang tidak layak huni terus digelontorkan, baik itu melalui APBD Kabupaten/ Kota, Provinsi maupun Anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus).
Bantuan rutilahu yang dianggarkan di tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan menggunakan APBD Kabupaten Ciamis dilaksanakan untuk penanganan rumah tidak layak huni sebanyak 28 unit dan 11 unit khusus untuk korban bencana, serta dana pendamping DAK Perumahan. Ungkap Aris Taufik Abadi selaku Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman. jumat (27/05/22).
Pembangunan Rutilahu di Kabupaten Ciamis Mulai Dikerjakan
Lanjut Aris, adapun Proses pelaksanaan pencairan untuk sementara hanya tersalurkan 24 unit, sedangkan 4 unit yang sudah terbangun dan mengundurkan diri. Ujarnya.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

“Khususnya yang korban bencana sebanyak 11 unit, yaitu korban bencana kebakaran sebesar Rp. 50 juta dengan menggunakan komponen sistem panel, untuk sekarang sementara 3 unit dulu, sedangkan dari DAK sebanyak 100 unit.” Jelasnya.
Adapun Untuk pembangunan baru di kawasan umumnya tingkat Desa, antaralain Desa Imbanagara Raya, Desa Sindangkasih, Desa Kawali Mukti, dan Desa Banjarsari. Terang Aris.
Masih Kata Aris, Sedangkan pengajuan proses pencairan tahap 1 mekanismenya dibagi tiga tahap yang pencairannya dari tahap 1 sebesar 45%, 30% dan 25% untuk 11 unit bagi masyarakat yang sudah siap dari kesepakatan mereka yang di dahulukan agar jangan sampai mengganggu proses pencairan tahap 2.
Aris berharap, mudah- mudahan bulan depan anggaran semua bisa cair dan pembangunan bisa berjalan dengan lancar. Harapnya.***HN
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang