TPP Belum Kunjung Dibayar Pemda, Para Honorer di Pangandaran Menjerit

TPP Belum Kunjung Dibayar Pemda

Pangandaran, analisaglobal.com – Hak merupakan suatu penerimaan dasar bagi setiap orang ketika apa yang sudah dilaksanakannya atau kewajibannya terselesaikan. Sementara Kewajiban merupakan pemenuhan kebutuhan bagi si penerima yang telah melaksanakan tugasnya.

Seperti halnya Honorer di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran, hingga 16 Oktober 2023 para honorer mengeluh atas keterlambatan 2 bulan pembayaran gaji TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) dari bulan Juni – Juli 2023, padahal kebutuhan keluarga mereka sehari – hari harus terpenuhi.

Para Honorer di Pangandaran Menjerit

Apudin Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Pangandaran saat ditemui oleh analisaglobal.com, Senin (16/10/2023) sangat menyayangkan pembayaran kewajiban Pemda kepada para Honorer belum dibayarkan.

Baca Juga Banyaknya Baliho dan Spanduk Para Caleg Terpasang di Tempat Terlarang, FORWATUR Soroti Kinerja Bawaslu dan Panwascam

Ia mengaku, bahwa benar adanya perihal tersebut sangat tidak manusiawi dikala hinar binarnya peringatan Milangkala Kabupaten Pangandaran ke – 11 terlebih adanya wacana pembayaran dari bulan Juli hingga Desember akan dibayarkan setengahnya (50%), sangatlah konyol, ungkapnya.

“Alasan apalagi Pemda yang akan disampaikan, karena semua sudah ada regulasi dan peraturan perundang – undangannya”, tandas Apudin.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *