Diduga Lemahnya Pengawasan Dari Pihak Dinas Pendidikan
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat telah merealisasikan pembangunan atau rehabilitasi untuk sekolah-sekolah yang memang membutuhkan bantuan baik itu jenjang SD maupun SMP.
Salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan untuk pembangunan atau rehabilitasi sekolah adalah SMPN 2 Cigalontang yang berlokasi di wilayah Desa Sirnaraja kecamatan Cigalontang.

Anggaran yang di kucurkan untuk pembangunan atau rehabilitasi sekolah SMPN 2 Cigalontang tersebut sebesar Rp. 600.000.000,00 untuk rehabilitasi 6 ruang kelas beserta perabotnya serta satu ruang pembangunan ruang LAB Komputer beserta perabotnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang di kerjakan pihak CV. SUKMA JAYA RIFQINDO.
Pekerjaan Rehabilitasi SMPN 2 Cigalontang Gunakan Material Bekas
Namun sangat di sesalkan, Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga kuat pihak CV. SUKMA JAYA RIFQINDO melakukan banyak penyimpangan dalam pelaksanaannya, karena tidak merujuk pada aturan yang sudah di tetapkan.
Menurut Nanang Suhendar selaku ketua Forum Jurnalis Tasikmalaya (FORNALIST) usai kroscek ke lapangan mengungkapkan, kalau pihak CV dalam melaksanakan pekerjaan tersebut diduga kuat menggunakan material batu bata bekas dengan bebas. ungkapnya. Sabtu (20/07/2024).

Baca Juga Naas, Pencuri Handphone di RSUD Ciamis Berakhir di Kantor Polisi
“Jelas ini merupakan akal busuk dari Pihak ke tiga yang beralasan kalau bata yang dipesan belum datang. Kalau pun memang belum datang kenapa harus dipasang batu bata bekas, kan aneh”. tuturnya.
Meski telah dilaporkan dan batu bata itu katanya kembali dibongkar, namun pihak Dinas Pendidikan jangan hanya menegur saja akan tetapi harus menjadi catatan kepada pengembang yang diduga melakukan penyimpangan.
“Yang jelas itu merupakan akal-akalan pihak penyedia jasa (CV) untuk memperoleh keuntungan yang besar, oleh sebab itu pihak APH (Aparat Penegak Hukum) harus turun tangan untuk mengkroscek pekerjaan proyek itu”. tegasnya.
Sementara itu, kepala bidang sarana dan prasarana di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya yaitu Jani menerangkan, bahwa pemasangan batu bata bekas itu sudah di Klarifikasi dan di bongkar kembali.

“Dengan Adanya laporan dari Media, pengawas langsung turun kelapangan dan menyuruh membongkar pemasangan batu bata tersebut”. ungkap Jani.
Dengan adanya kejadian tersebut diduga pihak Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Tasikmalaya lalai dalam melakukan pengawasan. (Win)
Baca Juga Tim Porkab Kecamatan Blubur Limbangan, Siap Torehkan Prestasi Di Ajang Porkab Garut 2024
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang