Lampung Selatan, analisaglobal.com — Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lampung Selatan, M. Darmawan, akhirnya angkat bicara terkait dugaan carut marutnya proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Kalianda tahun ajaran 2025/2026 yang menuai sorotan publik.
Darmawan menegaskan pihaknya sudah menginstruksikan Kepala SMPN 1 Kalianda beserta panitia untuk menjalankan SPMB sesuai aturan yang berlaku, mengingat proses penerimaan murid baru tahun ini mendapat pengawasan langsung dari Ombudsman.
“Kepala sekolah sudah saya wanti-wanti, meski saya menjabat ketika pengumuman sudah berjalan, saya tetap perintahkan untuk patuh pada aturan. Ketika aturan kita pegang, insyaallah kita berada di jalan yang benar,” tegasnya kepada media, Selasa (8/7/2025).
Ia menyebutkan, pihaknya melalui Kepala Bidang Pendidikan juga sudah memberikan teguran kepada Kepala SMPN 1 Kalianda terkait laporan yang beredar. Namun untuk masalah teknis, seperti dugaan adanya nomor ganda pada daftar pengumuman, Darmawan menyarankan agar media mengonfirmasi langsung ke pihak sekolah.
“Kalau soal teknis seperti itu, silakan tanyakan langsung ke sekolah. Saya tidak tahu detail karena ada tim seleksinya di sana,” ujarnya.
Baca Juga Turunkan Angka Zero Dose, Aisyiyah Ciamis Gelar Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi
Menanggapi dugaan adanya penambahan nama siswa di luar pengumuman resmi tanggal 24 Juni 2025, Darmawan terkesan tidak mempermasalahkan selama masih dalam batas kuota yang tersedia. Namun saat disinggung soal kuota yang diklaim sudah penuh sejak awal, ia enggan memberikan jawaban lebih jauh.